Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Musyawarah 9 Hakim Konstitusi Putuskan Suhartoyo Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman
Suhartoyo (kanan) (VOI/Diah Ayu)

Musyawarah 9 Hakim Konstitusi Putuskan Suhartoyo Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

MS Hadi
MS Hadi 09 November 2023 at 05:23pm

Djawanews.com – Hakim konstitusi Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan Majelis Kehormatan MK (MKMK). Suhartoyo terpilih melalui rapat musyawarah yang dilakukan sembilan hakim konstitusi.

Rapat musyawarah dipimpin oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra secara tertutup. Dalam rapat tersebut, musyawarah berjalan mufakat dan menetapkan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru.

Hal ini diungkapkan Saldi dalam pengumuman hasil rapat musyawarah di ruang sidang utama Gedung MK yang dihadiri oleh seluruh hakim Konstitusi.

"Yang disepakati dari hasil tadi untuk menjadi ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Doktor Suhartoyo dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua," kata Saldi di Gedung MK, Kamis, 9 November.

Baca Juga:
  • Anwar Usman Sakit, MK Undur Jadwal Sidang Sengketa Pilkada 2024
  • PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, 8 Hakim MK Sepakat Ajukan Banding
  • Anwar Usman Kembali Terbukti Langgar Etik, MKMK Beri Sanksi Teguran Tertulis

Suhartoyo merupakan hakim konstitusi yang telah menjabat sejak Januari 2015. Sebelum berkarier di MK, Suhartoyo adalah hakim karier di lingkungan peradilan umum dengan penuhasan terakhir di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Dijelaskan Saldi, rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar sejak pukul 09.00 WIB tersebut memunculkan dua nama yang diusulkan sebagai Ketua MK.

"Pertemuan tadi memunculkan 2 nama, karena yang lain tidak menyatakan bersedia jadi ketua, sehingga memunculkan 2 nama, secara berurutan yakni Saldi Isra dan Bapak Doktor Suhartoyo," ungkap Saldi.

Untuk mengerucutkan pilihan dari dua nama tersebut, ketujuh hakim memberi kesempatan kepada Saldi dan Suhartoyo untuk berdiskusi mengenai siapa yang bersedia melanjutkan kepemimpinan di MK.

Setelah disepakati, hakim konstitusi yang tadi keluar ruangan dipanggil dan kita duduk bersembilan dan dilaporkan bahwa itu hasilnya. Bertujuh di luar kami berdua menerima hasil itu sebagai kesepakatan bersama. Itulah wujud musyawarah mufakat kami yanh dilakukan di ruang RPH di lantai 16 tadi pagi," jelasnya.

Sebagai informasi, pemilihan Ketua MK baru ini menindaklanjuti hasil putusan MKMK yang memberhentikan Anwar Usman. Dalam putusan pelanggaran etik hakim konstitusi yang dibacakan pada Selasa, 7 November, Ketua MKMK Jimly Asshidiqqie menyatakan, Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitsusi.

Jimly menyebut paman dari bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ini mebuka ruang pihak luar untuk mengintervensi perumusan putusan MK dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membolehkan kepala daerah belum berusia 40 tahun maju sebagai capres-cawapres.

"Hakim terlapor (Anwar Usman) terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak luar dalam proses pengambilan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, sehingga melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Independensi, Penerapan angka 1, 2, dan 3," ungkap Jimly.

Hal ini didukung oleh sikap Anwar Usman yang terlibat dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) atas perkara 90/PUU-XXI/2023, setelah sebelumnya absen dalam RPH perkara uji materi serupa.

"Hakim terlapor (Anwar Usman) tidak mundur dari penanganan perkara 90/PUU-XXI/2023, padahal secara nyata-nyata terdapat benturan kepentingan, karena perkara 90/PUU-XXI/2023 berkaitan langsung dengan kepentingan keluarga hakim terlapor, yaitu Gibran Rakabuming Raka," ungkap Jimly.

Imbas pemberhentian Anwar sebagai Ketua MK, MKMK memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan MK yang baru dalam waktu 2x24 jam.

MKMK juga melarang Anwar Usman, yang kini hanya menjadi Anggota MK, untuk kembali mencalonkan diri sebagai Ketua MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#MAHKAMAH KONSTITUSI#MKMK#ketua MK#Anwar Usman#suhartoyo

Berita Terkait

    Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan
    Berita Hari Ini

    Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan

    Djawanews.com - Legalisasi tambang minerba ilegal dengan skema izin pertambangan rakyat (IPR) tengah menjadi perbincangan hangat. Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?

    Saiful Ardianto 20 Aug 2025 10:27
  • PLTA Kaleta: Proyek Energi Strategis antara China dan Guinea
    Berita Hari Ini

    PLTA Kaleta: Proyek Energi Strategis antara China dan Guinea

    Saiful Ardianto 19 Aug 2025 14:33
  • PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur
    Berita Hari Ini

    PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur

    Djawanews.com - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Boh di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan energi berkelanjutan di wilayah tersebut. PLTA ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?
    Berita Hari Ini

    Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?

    Saiful Ardianto 18 Aug 2025 09:58
  • Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana

    Saiful Ardianto 15 Aug 2025 15:54

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?
Berita Hari Ini

1

Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?

PLTA Danau Kerinci: Kesepakatan Rakyat yang Segarkan Pembangunan Berkelanjutan
Berita Hari Ini

2

PLTA Danau Kerinci: Kesepakatan Rakyat yang Segarkan Pembangunan Berkelanjutan

Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?
Berita Hari Ini

3

Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?

Bendungan Batangtoru Terus Digenjot: Proyek Strategis untuk Kesejahteraan Sumatera Utara?
Berita Hari Ini

4

Bendungan Batangtoru Terus Digenjot: Proyek Strategis untuk Kesejahteraan Sumatera Utara?

Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana
Berita Hari Ini

5

Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up