Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Musyawarah 9 Hakim Konstitusi Putuskan Suhartoyo Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman
Suhartoyo (kanan) (VOI/Diah Ayu)

Musyawarah 9 Hakim Konstitusi Putuskan Suhartoyo Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

MS Hadi
MS Hadi 09 November 2023 at 05:23pm

Djawanews.com – Hakim konstitusi Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan Majelis Kehormatan MK (MKMK). Suhartoyo terpilih melalui rapat musyawarah yang dilakukan sembilan hakim konstitusi.

Rapat musyawarah dipimpin oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra secara tertutup. Dalam rapat tersebut, musyawarah berjalan mufakat dan menetapkan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru.

Hal ini diungkapkan Saldi dalam pengumuman hasil rapat musyawarah di ruang sidang utama Gedung MK yang dihadiri oleh seluruh hakim Konstitusi.

"Yang disepakati dari hasil tadi untuk menjadi ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Doktor Suhartoyo dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua," kata Saldi di Gedung MK, Kamis, 9 November.

Baca Juga:
  • Anwar Usman Sakit, MK Undur Jadwal Sidang Sengketa Pilkada 2024
  • PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, 8 Hakim MK Sepakat Ajukan Banding
  • Anwar Usman Kembali Terbukti Langgar Etik, MKMK Beri Sanksi Teguran Tertulis

Suhartoyo merupakan hakim konstitusi yang telah menjabat sejak Januari 2015. Sebelum berkarier di MK, Suhartoyo adalah hakim karier di lingkungan peradilan umum dengan penuhasan terakhir di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Dijelaskan Saldi, rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar sejak pukul 09.00 WIB tersebut memunculkan dua nama yang diusulkan sebagai Ketua MK.

"Pertemuan tadi memunculkan 2 nama, karena yang lain tidak menyatakan bersedia jadi ketua, sehingga memunculkan 2 nama, secara berurutan yakni Saldi Isra dan Bapak Doktor Suhartoyo," ungkap Saldi.

Untuk mengerucutkan pilihan dari dua nama tersebut, ketujuh hakim memberi kesempatan kepada Saldi dan Suhartoyo untuk berdiskusi mengenai siapa yang bersedia melanjutkan kepemimpinan di MK.

Setelah disepakati, hakim konstitusi yang tadi keluar ruangan dipanggil dan kita duduk bersembilan dan dilaporkan bahwa itu hasilnya. Bertujuh di luar kami berdua menerima hasil itu sebagai kesepakatan bersama. Itulah wujud musyawarah mufakat kami yanh dilakukan di ruang RPH di lantai 16 tadi pagi," jelasnya.

Sebagai informasi, pemilihan Ketua MK baru ini menindaklanjuti hasil putusan MKMK yang memberhentikan Anwar Usman. Dalam putusan pelanggaran etik hakim konstitusi yang dibacakan pada Selasa, 7 November, Ketua MKMK Jimly Asshidiqqie menyatakan, Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitsusi.

Jimly menyebut paman dari bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ini mebuka ruang pihak luar untuk mengintervensi perumusan putusan MK dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membolehkan kepala daerah belum berusia 40 tahun maju sebagai capres-cawapres.

"Hakim terlapor (Anwar Usman) terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak luar dalam proses pengambilan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, sehingga melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Independensi, Penerapan angka 1, 2, dan 3," ungkap Jimly.

Hal ini didukung oleh sikap Anwar Usman yang terlibat dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) atas perkara 90/PUU-XXI/2023, setelah sebelumnya absen dalam RPH perkara uji materi serupa.

"Hakim terlapor (Anwar Usman) tidak mundur dari penanganan perkara 90/PUU-XXI/2023, padahal secara nyata-nyata terdapat benturan kepentingan, karena perkara 90/PUU-XXI/2023 berkaitan langsung dengan kepentingan keluarga hakim terlapor, yaitu Gibran Rakabuming Raka," ungkap Jimly.

Imbas pemberhentian Anwar sebagai Ketua MK, MKMK memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan MK yang baru dalam waktu 2x24 jam.

MKMK juga melarang Anwar Usman, yang kini hanya menjadi Anggota MK, untuk kembali mencalonkan diri sebagai Ketua MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#MAHKAMAH KONSTITUSI#MKMK#ketua MK#Anwar Usman#suhartoyo

Berita Terkait

    Masuk Lagi! PT SMI Perkuat Industri Energi Baru dan Terbarukan Lewat Investai Rp26,9 Triliun
    Berita Hari Ini

    Masuk Lagi! PT SMI Perkuat Industri Energi Baru dan Terbarukan Lewat Investai Rp26,9 Triliun

    Djawanews.com - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transisi energi di Indonesia. Hingga September 2025, BUMN ini telah menyalurkan pembiayaan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Riam Kanan: Warisan Abadi Ir Pangeran Mohammad Noor dan Sejarah yang Perlu Kamu Tahu!
    Berita Hari Ini

    PLTA Riam Kanan: Warisan Abadi Ir Pangeran Mohammad Noor dan Sejarah yang Perlu Kamu Tahu!

    Saiful Ardianto 11 Nov 2025 11:09
  • Prospek Industri Energi Indonesia 2025: Tren, Risiko, dan Arah Investasi!
    Berita Hari Ini

    Prospek Industri Energi Indonesia 2025: Tren, Risiko, dan Arah Investasi!

    Saiful Ardianto 10 Nov 2025 13:32
  • Pembangunan PLTA Upper Cisokan: Aman, Patuh Regulasi, Beri Manfaat Warga?
    Berita Hari Ini

    Pembangunan PLTA Upper Cisokan: Aman, Patuh Regulasi, Beri Manfaat Warga?

    YOGYAKARTA - PT PLN (Persero) menegaskan Pembangunan PLTA Upper Cisokan di Jawa Barat berjalan sesuai regulasi dan prinsip keberlanjutan. Fokusnya bukan hanya pasokan energi hijau, tetapi juga ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI
    Berita Hari Ini

    Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI

    Saiful Ardianto 08 Nov 2025 10:54
  • Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?
    Berita Hari Ini

    Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?

    Saiful Ardianto 08 Nov 2025 10:49

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!
Berita Hari Ini

1

Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!

Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?
Berita Hari Ini

2

Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?
Berita Hari Ini

3

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?

Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil
Berita Hari Ini

4

Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil

Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI
Berita Hari Ini

5

Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up