Djawanews.com - Gubernur Maluku, Murad Ismail secara resmi dipecat sebagai kader PDIP Maluku. Sebelumnya, Murad Ismail dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku. Pemecatan tersebut dikonfirmasi oleh Wasekjen PDIP, Sadaretuwati.
"Dicopot jabatannya sekaligus tidak lagi menjadi kader PDI Perjuangan," kata Restu saat dikonfirmasi, Selasa (9/5).
Murad sebelumnya dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku. Ia dicopot karena dianggap tak menunjukkan sikap terpuji saat dimintai klarifikasi soal kepindahan istrinya dari PDIP ke PAN.
Ketua DPP PDIP, Sri Rahayu mengungkap bahwa Murad sempat dimintai klarifikasi oleh Ketua DPP Djarot Saiful Hidayat. Namun, saat diminta keterangan soal itu, Murad disebut menunjukkan sikap emosional.
"Pak Murad malah menunjukkan sikap emosional di hadapan Pak Djarot Syaiful Hidayat yang dikenal sebagai sosok yang santun, sosok pendengar, dan selalu mencari solusi dengan cara musyawarah," kata Sri.
PDIP, lanjut Sri memiliki aturan bahwa dalam satu keluarga tidak boleh berbeda partai. Menurut dia, keputusan mencopot Murad sebagai Ketua DPD PDIP Maluku dilakukan sesuai mekanisme. Keputusan itu juga telah disetujui Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum.
"PDI Perjuangan memiliki aturan Partai bahwa suami isteri tidak boleh berbeda partai," kata dia.
"Atas dasar hal tersebut, maka Partai mengambil keputusan membebastugaskan Sdr Murad Ismail dari jabatan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan," imbuhnya.
Murad terpilih sebagai Gubernur Maluku pada Pilkada 2019. Jenderal purnawirawan polisi bintang dua itu terpilih setelah maju lewat PDIP setahun setelah pensiun sebagai anggota Polri.