Djawanews.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, Tubagus Hamdi Ma'ani mengungkapkan aliran Hakekok Balatasutak sebagai ajaran yang menyimpang dari Islam.
"Fatwa tetap diberlakukan fatwa, ini aliran yang menyimpang. (Untuk) pembinaan tergantung, mudah-mudahan mereka segera mendapatkan hidayah," kata Tubagus Hamdi Ma'ani dikutipdari CNN.
Kini ke-16 anggota aliran tersebut tengah menjalani pembinaan di Pondok Pesantren Cidahu, Pandeglang, Banten.
"Kalau dia mau kembali ke jalan yang benar, kita bina. Tidak hanya ikrar, tapi juga membuat surat pernyataan. Baru kita lakukan pembinaan lebih detil. Ini menyimpang, perlu kita luruskan," ujarnya.
Sebelumnya, 16 anggota sekte Balatasutak, baik pria maupun wanita menggegerkan warga Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (11/3) lalu karena bertelanjang bulat dan berendam di rawa setempat. Mereka diamankan polisi karena dianggap meresahkan warga.
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengungkapkan pihaknya tidak akan melanjutkan proses hukum terkait penganut Balatasutak.
"Proses hukum tidak kita lanjutkan, dengan alasan Bakorpakem menyatakan mereka diperlukan pembinaan terhadap 16 orang tersebut. Saat ini pembinaan itu kami serahkan kepada salah satu ponpes," kata Hamam.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.