Jelang sidang MK, Masyarakat dihimbau untuk jaga sikap dan mengedepankan akhlakul karimah.
Sidang putusan sengketa Pilpres 2019 akan digelar oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstusi pada hari ini, Kamis (27/6/2019). Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Presidum Alumni (PA) 212 menggelar aksi massa untuk mengawal putusan sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2019.
Berdasarkan pemberitaan cnnindonesia.com, kamis (27/6) massa sudah terlihat mengerumuni Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Terlihat para demonstran mengenakan atribut seperti, baju koko bewarna putih serta mengenakan aksesoris bewarna kuning yang dikalunngkan di leher.
Sebagian dari mereka juga terlihat membawa poster berisi dukungan aksi, seperti tulisan ‘Menang Tanpa Curang’ hingga poster bertuliskan ‘Ketidakadilan Bertentangan dengan Pancasila’.
MUI ajak masyarakat terima putusan sengketa Pilpres 2019 secara ihklas
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menerima putusan majelis Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2019 secara Ihklas.
“Kami (MUI) berpesan kepada semua pihak untuk bisa menerima keputusan majelis hakim dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, sebab keputusan MK bersifat final dan mengikat,” ujar Zainut, Rabu (26/6/2019).
Dia menambahkan, keputusan Hakim MK nantinya harus dimaknai sebagai keputusan MK yang terbaik untuk menyudahi segala sengketa pemilu
MUI pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, serta menjaga situasi agar tetap kondusif, dan tidak melakukan aksi yang merujuk kepada wilayah pelanggaran hukum lainnya.
“Tetap kedepankan sikap santun, damai dan akhlakul karimah dalam menyampaikan aspirasinya,” ungkap Zainut
Zainut menekankan, kepada semua pihak agar kembali menjalin tali silaturahmi setelah Hakim MK membacakan putusan sengketa pilpres 2019.
Dia menambahkan, proses penyelesaian sengketa melalui hukum akan dapat dijadikan sebagai pendidikan politik oleh masyarakat dan dijadikan pembelajaran untuk berdemokrasi secara sehat, dewasa dan bermartabat.
MUI menilai sidang sengketa PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi telah berjalan dengan lancar dan tertib. Selama persidangan juga dijunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, independensi, keterbukaan, dan profesional.
“Atas dasar tersebut, kami mengimbau kepada semua pihak untuk memberikan kepercayaan kepada para Hakim MK untuk memutus perkara dengan seadil-adilnya, jujur dan penuh tanggung jawab baik kepada bangsa, negara maupun kepada Allah SWT,” tutup Zainut