Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
MUI Ajak Masyarakat Terima Putusan Sengketa Pilpres 2019 dengan Ikhlas

MUI Ajak Masyarakat Terima Putusan Sengketa Pilpres 2019 dengan Ikhlas

Usman Mahendra
Usman Mahendra 27 Juni 2019 at 12:43am

Jelang sidang MK, Masyarakat dihimbau untuk jaga sikap dan mengedepankan akhlakul karimah.

Sidang putusan sengketa Pilpres 2019 akan digelar oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstusi pada hari ini, Kamis (27/6/2019). Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Presidum Alumni (PA) 212  menggelar aksi massa untuk mengawal putusan sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2019.

Berdasarkan pemberitaan cnnindonesia.com, kamis (27/6) massa sudah terlihat mengerumuni Jalan Medan  Merdeka  Barat, Jakarta Pusat. Terlihat para demonstran mengenakan atribut seperti, baju koko bewarna putih serta mengenakan aksesoris bewarna kuning yang dikalunngkan di leher.

Sebagian dari mereka juga terlihat membawa poster berisi dukungan aksi, seperti tulisan ‘Menang Tanpa Curang’ hingga poster bertuliskan ‘Ketidakadilan Bertentangan dengan Pancasila’.

MUI ajak masyarakat  terima putusan sengketa Pilpres 2019 secara ihklas

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menerima  putusan majelis Hakim MK terkait sengketa Pilpres 2019 secara  Ihklas.

“Kami (MUI) berpesan  kepada semua pihak untuk bisa menerima keputusan majelis hakim dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, sebab keputusan MK bersifat final dan mengikat,” ujar Zainut, Rabu (26/6/2019).

Dia menambahkan, keputusan Hakim MK nantinya harus dimaknai sebagai keputusan MK yang terbaik untuk menyudahi segala sengketa pemilu

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhid (Media Indonesia)

MUI pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, serta menjaga situasi agar tetap kondusif, dan tidak melakukan aksi yang merujuk kepada wilayah pelanggaran hukum lainnya.

“Tetap kedepankan sikap santun, damai dan akhlakul karimah dalam menyampaikan aspirasinya,” ungkap Zainut

Zainut menekankan, kepada   semua pihak agar   kembali menjalin tali silaturahmi setelah Hakim MK membacakan putusan sengketa pilpres 2019.

Dia menambahkan, proses penyelesaian sengketa melalui hukum akan dapat dijadikan sebagai pendidikan politik oleh masyarakat dan dijadikan pembelajaran untuk berdemokrasi secara sehat, dewasa dan bermartabat.

MUI menilai sidang sengketa PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi telah berjalan dengan lancar dan tertib. Selama persidangan juga dijunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, independensi, keterbukaan, dan profesional.

“Atas dasar tersebut, kami mengimbau kepada semua pihak untuk memberikan kepercayaan kepada para Hakim MK untuk memutus perkara dengan seadil-adilnya, jujur dan penuh tanggung jawab baik kepada bangsa, negara maupun kepada Allah SWT,” tutup Zainut

Bagikan:
#MAHKAMAH KONSTITUSI#MUI#pilpres 2019#sengketa pilpres 2019#SIDANG PHPU PILPRES

Berita Terkait

    2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua
    Berita Hari Ini

    2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua

    Djawanews.com – Sebanyak 2.269 personel gabungan TNI-Polri dan linmas telah disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Papua. Personel ini akan disebar di tempat pemungutan suara ( ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Polisi Ungkap Temukan 3 Video Asusila Diduga Lisa Mariana Tersebar di Internet
    Berita Hari Ini

    Polisi Ungkap Temukan 3 Video Asusila Diduga Lisa Mariana Tersebar di Internet

    MS Hadi 11 Jul 2025 11:32
  • Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku
    Berita Hari Ini

    Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

    MS Hadi 11 Jul 2025 10:16
  • Pemeriksaan Selesai, Khofifah Dicecar KPK soal Penggunaan APBD untuk Dana Hibah Pemprov Jatim
    Berita Hari Ini

    Pemeriksaan Selesai, Khofifah Dicecar KPK soal Penggunaan APBD untuk Dana Hibah Pemprov Jatim

    Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah APBD Jawa Timur periode 2019-2022. ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Di Beijing, Megawati Sebut Semangat Dasa Sila Bandung Belum Tuntas, Palestina Masih Menderita
    Berita Hari Ini

    Di Beijing, Megawati Sebut Semangat Dasa Sila Bandung Belum Tuntas, Palestina Masih Menderita

    MS Hadi 11 Jul 2025 07:13
  • Tanggapan Fadli Zon soal Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
    Berita Hari Ini

    Tanggapan Fadli Zon soal Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah

    MS Hadi 10 Jul 2025 20:37

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up