Djawanews.com - Mohamed Kazali Salleh, seorang pengusaha asal Singapura menghadapi dakwaan serius. Dia dituduh ikut mendanai serang teroris di Suriah.
Pria berusia 50 tahun ini muncul dalam rekaman video dengan rambut yang dicukur ditambah pandangan yang kosong. Dia menghadapi tiga dakwaan sekaligus, Senin, 19 Juli seperti dilansir dari The Strait Times.
Dia saat ini ditahan di bawah Internal Security Act (ISA). Dan ada pengaturan yang khusus dibuat dalam penahanannya.
Menurut dokumen pengadilan, Mohamed Kazali Salleh selama tiga kali dalam durasi Desember 2013 dan awal 2014, dia diduga memberikan uang kepada "Wan Mohd Aquil Wan Zainal Abidin". Uang itu bertujuan untuk memfasilitasi aksi teroris di Suriah.
Dia menyerahkan RM1.000 kepada Wan Mohd Aquil di terminal bus di Johor Bahru. Lalu Kazali diduga mengirimkan US$351,75 dan RM500 melalui Western Union di Singapura dan Malaysia.
Di bawah Undang-Undang Terorisme (Suppression of Financing), Kazali menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda hingga $500.000, atau keduanya hukuman, untuk setiap tuduhan.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, Kementerian Dalam Negeri (MHA) mengatakan bahwa Kazali, yang tinggal di Malaysia, ditangkap oleh petugas Cabang Khusus Malaysia pada Desember 2018. Dia kemudian dideportasi ke Singapura dan mengeluarkan Perintah Penahanan berdasarkan ISA pada Januari 2019 atas dukungannya terhadap ISIS.
“Dia adalah rekan dekat militan ISIS yang berbasis di Suriah, Malaysia, Wan Mohd Aquil bin Wan Zainal Abidin, juga dikenal sebagai Akel Zainal, yang diyakini sebagai pejuang ISIS paling senior di Suriah sebelum kematiannya yang dilaporkan pada Maret 2019,” kata MHA.
Akel, yang merupakan anggota band rock Malaysia tahun 1990-an Ukays, dilaporkan menginstruksikan dua pendukung ISIS Malaysia untuk menyerang tempat ibadah dan kantor polisi di Malaysia pada 2019. Plot itu digagalkan ketika para pendukungnya ditangkap pada November 2018.
Kementerian mengatakan bahwa Singapura berkomitmen untuk memerangi pendanaan terorisme terlepas dari apakah uang itu digunakan untuk memfasilitasi aksi teroris di dalam atau di luar negeri.