Djawanews.com - Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko menyatakan obat Ivermectin untuk pasien positif Covid-19 sudah dipakai sejumlah negara. Moeldoko pun mengklaim Ivermectin efektif turunkan rasio kematian akibat Covid-19.
Moeldoko menyebut sudah ada 33 negara yang menggunakan Ivermectin sebagai obat penyembuh Covid-19 menurut penelitian Front Line Covid Critical Care (FLCCC) Alliance.
"Menurut FLCCC Alliance sudah ada 33 negara yang menggunakan Ivermectin dalam mengatasi Covid-19, antara lain Brazil, Zimbabwe, Jepang, dan India," ujar Moeldoko.
Selain itu, berdasarkan American Journal of Therapeutic, ada penelitian yang melibatkan 3.406 partisipan yang terbagi menjadi 15 uji klinis. Dari hasil uji klinis itu, Ivermectin terbukti dapat mengatasi Covid-19 sebesar 95%.
"Peru, Meksiko, Slovakia adalah negara yang turut berhasil menekan penderita Covid dengan penggunaan Ivermectin," kata Moeldoko.
Mulai Gunakan Ivermectin
Kepala Staf Kepresidenan RI ini mendorong agar Indonesia mulai menggunakan Ivermectin. Terlebih, saat ini kondisi pandemi di Indonesia semakin memburuk.
Mantan Panglima TNI itu pun mengaku telah mengambil keputusan yang berani dengan mendistribusikan Ivermectin kepada anggota HKTI.
"Melihat situasi dalam negeri, melihat apa yang dilakukan negara-negara lain, saya Ketua HKTI dan mantan Panglima TNI tentu berpikir sedikit berbeda melihat situasi ini," ujarnya.
Sebelumnya, Epidemiolog Universitas Griffith Dicky Budiman menegaskan Ivermectin belum diakui oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai obat untuk menyembuhkan Covid-19. Ia pun meminta agar pemerintah tak terlalu mengglorifikasi obat Ivermectin.
"Sering kali glorifikasi, sering banyak hal-hal yang positif banget, tapi berlebihan. Ini berlebihan. Seperti Ivermectin, enggak ada WHO merekomendasikan, negara-negara maju yang punya standar tinggi juga tidak merekomendasikan. Karena ini masih uji klinis. Kita harus hati-hati," kata Dicky.
Dicky menilai strategi komunikasi risiko pengendalian pandemi yang dilakukan pemerintah selama ini kurang efektif. Terutama yang berkaitan dengan pelbagai program kuratif seperti penyediaan vaksin hingga obat Covid-19.
WHO sempat mengeluarkan panduan penggunaan Ivermectin yang menyatakan bahwa obat tersebut hanya boleh digunakan oleh pasien Covid-19 dalam uji klinis.