Dalam sidang sengketa Pemilu Presiden 2019, nama Moeldoko disebut. Saksi mengatakan Moeldoko memberikan materi Kecurangan Bagian Demokrasi.
Dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, nama Moeldoko disebut oleh salah satu saksi BPN Prabowo-Sandi. Saksi tersebut adalah salah satu caleg PBB, Hairul Anas Suaidi. Dalam kesaksian di sidang sengketa Pemilu Presiden 2019 tersebut, Hairul mengatakan bahwa Moeldoko memberikan materi ‘kecurangan bagian dari demokrasi’. Dalam kesaksiannya, Moeldoko memberikan materi tersebut saat melakukan pelatihan.
Moeldoko bantah pernyataan saksi sidang sengketa Pemilu Presiden 2019
Menanggapi pernyataan saksi BPN tersebut, Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Moeldoko, membantahnya. Moeldoko menepis bahwa dalam memberikan pelatihan ia memerintahkan TKN Jokowi-Ma’ruf Amin untuk berlaku curang.
Dalam keterangannya di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Moeldoko mengklarifikasi kepada para wartawan. Ia mengaku memang memberikan pembekalan kepada saksi TKN Jokowi-Ma’ruf Amin. Saat memberikan materi, mantan jenderal tersebut menekankan kepada para saksi untuk waspada terhadap segala bentuk kecurangan. Karena kecurangan sangat mungkin terjadi dalam pesta demokrasi ini.
“Saya katakan kepada saksi, ‘Hei, hati-hati dalam sebuah demokrasi yang mengutamakan kebebasan maka kecurangan itu bisa saja terjadi. Jadi kamu para saksi harus hati-hati, harus aware, harus waspada’. Sampai saya tekankan kalau kalian yang pakai kacamata harus duduk di depan,” kata ketua harian TKN tersebut, Kamis (20/6/2019).
Menurut Moeldoko, keterangan yang diberikan saksi terkait ‘kecurangan bagian dari demokrasi’ yang muncul di sidang MK tidak tepat. Karena saat memberikan materi, konteksnya berbeda. Konteks materi yang disampaikannya saat itu hanya sebagai pengingat bahwa kecurangan bisa saja terjadi dalam demokrasi. Bukan bagian dari demokrasi.
“Bukan—bagian dari demokrasi, sekali lagi konteksnya, dalam sebuah demokrasi bisa saja kecurangan terjadi, siapapun bisa melakukan kecurangan, bahkan ada sebagian orang kalau nggak melakukan kecurangan nggak wajar, bahasa saya seperti itu kepada saksi. Karena apa, saya ingin membangun kewaspadaan kepada mereka. Iya, mengingatkan saja,” jelas Moeldoko kepada wartawan.
Moeldoko juga menepis kabar bahwa ia ikut memberikan pembelajaran kepada saksi untuk berlaku curang. “Saya tidak pernah sama sekali mengajarkan bagaimana kalian para saksi harus curang dan itu diakui oleh Anas. Dia mengakui saya tulis ini ‘tidak pernah diajarkan atau dilatih melakukan kecurangan’ dia sendiri mengatakan seperti itu,” jelas Moeldoko.
Menanggapi pernyataan Hairul Anas Suaidi, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, juga ikut memberikan komentarnya. Menurut Mahfud, kesaksian yang disampaikan oleh keponakannya tersebut masih berupa kesaksian mentah. Pembelaan Mantan Ketua MK tersebut juga memiliki kesamaan terhadap pembelaan yang dikeluarkan oleh Moeldoko.
Pembelaan Mahfud MD ia sampaikan saat wawancara Metrotvnews. Dalam pidatonya, ungkap Mahfud MD, Moeldoko memang mengatakan bahwa dalam demokrasi itu bisa curang. Namun Mahfud juga menjelaskan, pernyataan Moeldoko tersebut bukan sebuah ajakan untuk melakukan kecurangan.
“Moeldoko tidak menyuruh orang untuk curang, hanya bilang bahwa di demokrasi itu biasa terjadi kecurangan, tapi tidak mengajak curang kan?” lanjut Mahfud menanggapi kesaksian Anas dalam sidang Pemilu Presiden 2019, Kamis (20/06/2019).