Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
MK Sebut Putusan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Mulai Berlaku di Era Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri (Dok. Antara)

MK Sebut Putusan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Mulai Berlaku di Era Firli Bahuri

MS Hadi
MS Hadi 26 Mei 2023 at 07:21pm

Djawanews.com – Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan putusan perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlaku di era kepempinan Ketua KPK Firli Bahuri. Seharusnya, Firli dkk mengakhiri masa jabatannya pada tahun ini.

"Pimpinan KPK yang saat ini menjabat dengan masa jabatan 4 tahun dan akan berakhir pada Desember 2023 diperpanjang masa jabatannya selama satu tahun ke depan hingga genap menjadi lima tahun masa jabatannya sesyai dengan putusan MK ini," kata Fajar kepada wartawan, Jumat 26 Mei.

Sebelumnya MK mengabulkan gugatan terkait masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan Putusan 112/PUU-XX/2022, masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah menjadi lima tahun.

Baca Juga:
  • Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK
  • Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku
  • Kuasa Hukum Hasto Bantah "Oke Sip" Berarti Menyetujui

Selain pimpinan KPK, putusan tersebut juga berlaku terhadap masa jabatan dewan pengawas KPK.

"Menurut Putusan 112/PUU-XX/2022, perubahan masa jabatan menjadi lima tahun juga berlaku bagi Dewan Pengawas KPK yang saat ini menjabat dari semula masa jabatannya empat tahun," ucapnya.

Lebih lanjut, Fajar menjelaskan pertimbangan mengenai keberlakuan putusan 112/PUU-XX/2022 bagi pimpinan KPK saat ini, dapat dilihat dalam pertimbangan paragraf [3.17] halaman 117.

Dinyatakan bahw dengan mempertimbangkan masa jabatan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir pada 20 Desember 2023 yang tinggal kurang lebih enam bulan lagi, maka tanpa bermaksud menilai kasus konkret, penting bagi Mahkamah untuk segera memutus perkara a quo untuk memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan yang berkeadilan.

"MK menyegerakan memutus perkara ini agar Putusan memberikan kepastian dan kemanfaatan berkeadilan bagi Pemohon khususnya dan keseluruhan Pimpinan KPK saat ini," kata Fajar.

Dia lantas menegaskan bahwa putusan tersebut memiliki kekuatan yang mengingat sejak diucapkan dalam sidang pleno.

"Sebagaimana diatur dalam UU MK, putusan berlaku dan memiliki kekuatan mengingat sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno pengucapan putusan," pungkasnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#MAHKAMAH KONSTITUSI#kpk#Fajar Laksono#Firli bahuri

Berita Terkait

    Wapres Iran Sebut Negaranya Siap Bantu Negara Lain Gunakan Energi Nuklir Damai
    Berita Hari Ini

    Wapres Iran Sebut Negaranya Siap Bantu Negara Lain Gunakan Energi Nuklir Damai

    Djawanews.com – Wakil Presiden Iran Mohammad Reza Aref mengatakan teknologi nuklir damai yang dimiliki negaranya tidak hanya memenuhi kebutuhan energinya sendiri, tetapi juga siap membantu negara lain ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya: Tiba-tiba Mesin Mati, Kapal Miring kemudian Langsung Tenggelam
    Berita Hari Ini

    Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya: Tiba-tiba Mesin Mati, Kapal Miring kemudian Langsung Tenggelam

    MS Hadi 03 Jul 2025 12:31
  • Momen Presiden Prabowo Laksanakan Umrah: Masuk Ka'bah dan Cium Hajar Aswad
    Berita Hari Ini

    Momen Presiden Prabowo Laksanakan Umrah: Masuk Ka'bah dan Cium Hajar Aswad

    MS Hadi 03 Jul 2025 11:37
  • Fadli Zon Tegaskan Penulisan Ulang Sejarah Tetap Berjalan: Kalau Mau Detail, Tulis Sendiri-sendiri
    Berita Hari Ini

    Fadli Zon Tegaskan Penulisan Ulang Sejarah Tetap Berjalan: Kalau Mau Detail, Tulis Sendiri-sendiri

    Djawanews.com – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan bahwa proyek penulisan ulang sejarah Indonesia akan terus dilanjutkan, meski ada desakan penundaan dari Komisi X DPR. Menurut Fadli, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Gubernur NTB Usulkan Perpanjangan Durasi MotoGP Mandalika 2025 Jadi Enam Hari
    Berita Hari Ini

    Gubernur NTB Usulkan Perpanjangan Durasi MotoGP Mandalika 2025 Jadi Enam Hari

    MS Hadi 03 Jul 2025 08:31
  • Indonesia dan Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Bilateral melalui Dewan Koordinasi Tertinggi
    Berita Hari Ini

    Indonesia dan Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Bilateral melalui Dewan Koordinasi Tertinggi

    MS Hadi 03 Jul 2025 07:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku
Berita Hari Ini

2

Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku

Kapolri Sebut Penyidikan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Libatkan Ahli Forensik
Berita Hari Ini

3

Kapolri Sebut Penyidikan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Libatkan Ahli Forensik

Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Dukung Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dengan Syarat Israel Juga Ikut
Berita Hari Ini

4

Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Dukung Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dengan Syarat Israel Juga Ikut

Kemlu RI: 60 WNI yang Dievakuasi dari Iran Telah Tiba di Tanah Air
Berita Hari Ini

5

Kemlu RI: 60 WNI yang Dievakuasi dari Iran Telah Tiba di Tanah Air

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up