Djawanews.com – Komisi Pengawan Persaingan Usaha Kantor Wilayah IV menyebutkan bahwa produk minyak goreng Minyakita langka di berbagai daerah. Minyak goreng kemasan yang diinisiasi oleh Kementerian Perdagangan tersebut langka di berbagai wilayah, salah satunya pasar Wonokromo Surabaya.
Hal itu terungkap saat Kepala Kanwil IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Dendy R Sutrisno, melakukan sidak di Pasar Wonokromo.
Menindak lanjuti temuan itu, Dendy menegaskan pihaknya bakal memanggil Kementerian Perdagangan dalam waktu dekat untuk mengetahui apa penyebab permasalahan ini.
"KPPU berencana memanggil kementerian terkait untuk menyelesaikan apa yang terjadi, kenapa (Minyakita) tidak segera dibawa ke pasar dan distribusikan," kata Dendy di Pasar Wonokromo, Senin (30/1).
Ia menambahkan tak hanya langka, beberapa stok Minyakita yang dijual di pasar juga melebihi harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu. Karena langka, kini harganya bisa tembus Rp15-Rp17 ribu per liter.
"Kita ketahui HET adalah Rp14 ribu, sementara di lapangan dijual Rp15-Rp16 ribu, bahkan ada yang Rp17 ribu tergantung pada pembeliannya. Tapi yang jelas sudah dijual di atas HET," ucapnya.
Menurutnya, permasalahan kelangkaan minyak ini harus segera diatasi. Apalagi dalam beberapa bulan ke depan masyarakat akan memasuki Bulan Ramadan.
Momen tersebut membuat stabilisasi harga bahan pokok harus segera dilakukan. Sementara itu salah satu pedagang di Pasar Wonokromo, Ita mengatakan Monyakita dengan HET Rp14 ribu itu sudah langka sejak satu bulan terakhir.
Karena masalah itu, ia pun harus belanja Minyakita yang berisi dua liter agar bisa berjualan minyak goreng.
"Harga yang dua liter itu Rp28-30 ribu. Konsumen banyak yang cari Minyakita, karena harganya yang murah," kata Ita.
Bahkan, Ita mengaku harus kulak Minyakita secara paket. Misalnya, pembelian minyak goreng satu kardus wajib membeli margarin lima bungkus.
Padahal menurut pengakuannya, penjualan secara paket itu memberatkan bagi pedagang.
"Ya susah kami harus beli margarinnya. Kalau beli minyaknya aja boleh, tapi agak mahal. harga satu kardusnya ada yang Rp165 ribu-Rp168 ribu sama margarinnya," ucapnya.
Satgas Pangan Jatim sekaligus Dirreskrimsus Polda Jatim sekaligus Kombes Pol Farman pun mengimbau kepada pihak distributor agar tidak melakukan penjualan secara paket. Sebab itu menyulitkan pedagang.
Farman mengatakan pihaknya bakal melakukan sosialisasi terkait imbauan supaya tidak menjual minyak goreng secara paket.
"Kalau masih ada temuan yang sama setelah diberi sosialisasi, kami akan tindak secara tegas. Iya tindak pidana," kata Farman.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.