Djawanews.com – Tanaman kratom diyakini memiliki efek lebih kuat dibandingkan dengan morfin. Tanaman ini masih dibudidayakan dan menjadi obat tradisional di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Petrus Reinhard Golose selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan jika pihaknya saat ini masih mendalami perihal tanaman kratom.
“Kratom masih dalam proses, kami melihat bagaimana sampai sekarang itu masih menunggu. Ada aturan-aturan yang harus kami laksanakan. Akan tetapi, kami dari BNN mengusulkan itu jadi salah satu bahan dalam perubahan Undang-Undang (Narkotika, red.),” kata Golose.
Sebelumnya BNN sempat mengusulkan kratom masuk ke dalam narkotika golongan I dan secara otomatis dapat lagi dipakai sebagai bahan pengobatan.
Namun usulan tersebut menjadi polemik karena tanaman kratom tidak bisa terlepas dari kehidupan masyarakat yang kerap menggunakannya sebagai obat herbal.
Bahkan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyatakan jika tanaman kratom dapat berpotensi menjadi pendorong ekonomi masyarakat secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Wahyudi Hidayat menambahkan jika tanaman kratom tersebut menjadi tanaman khas dari Kapuas Hulu dan sampai saat ini masih dibudidayakan oleh masyarakat.
BNN mempunyai penilaian sendiri terhadap tanaman kratom yang diyakini memiliki efek lebih dari morfin.
Morfin sendiri di Indonesia dikategorikan oleh BNN menjadi jenis narkotika golongan II.
Golose menerangkan jika tidak ada wacana untuk melegalisasikan ganja untuk pengobatan atau rekreasi di Indonesia.
Untuk legalisasi ganja, beberapa negara telah menerapkan legal pada ganja. Terbaru, negara gajah putih, Thailand memberikan lampu hijau terkait konsumsi ganja untuk umum.
“Tidak ada sampai saat ini pembahasan untuk legalisasi ganja. Di tempat lain ada, tetapi di Indonesia tidak ada,” kata Petrus Golose pada sela-sela acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 di Badung, Bali, dikutip dari hops.id, 19 Januari 2022.
Gelose menegaskan bahwa Indonesia tidak akan melegaskan ganja. Ia pun memberikan perbandingan bahwa negara yang tidak melegalkan ganja lebih banyak dari negara yang melegalkannya.
“Akan tetapi, itu biar di negara lain. Saya tetap konsisten untuk tidak (membahas wacana) melegalisasi ganja,” kata Petrus Golose di sela turnamen tenis meja internasional yang merupakan rangkaian HANI 2022, Bali.