Djawanews.com – Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap pesan terakhir Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sehari sebelum tewas tertembak di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Dikabarkan, Brigadir J tewas tertembak oleh Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu. Kejadian bermula ketika, Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sehingga sang istri berteriak. Bharada E pun langsung bergegas menuju lokasi dan terjadi baku tembak.
Kamaruddin membeberkan jika Brigadir J sempat mengucapkan salam perpisahan melalui jejak rekaman yang ditemukan.
Jejak rekaman ini diketahui sejak Juni 2022, yang berisikan kondisi Brigadir J.
"Sampai di hari terakhir dia mau dibunuh, tepatnya tanggal 7 dia curhat dan sudah mengucapkan kata-kata perpisahan. Artinya dia tahu bahwa dia bakal dibunuh," ucap Kamaruddin, Minggu 24 Juli.
Lanjutnya, isi rekaman tersebut Brigadir J akan dianiaya dan juga mendapat ancaman jika dirinya segara akan dibunuh.
Kamaruddin meneruskan rekaman tersebut didapatkan dari orang kepercayaan Brigadir J.
"Ada rekaman elektronik kami dapat dari orang kepercayaanya, dia di sana nangis-nangis, di dalam artian almarhum. Kenapa dia nangis karena dia diancam mau dibunuh," ungkapnya.
Lebih lanjut Kamaruddin mengatakan bahwa ancaman kepada korban tersebut bahkan bersifat to the point, bahwa Brigadir J akan segera dihabisi hingga tewas.
"Ancaman pembunuhannya dia akan dihabisi dan dia akan dibunuh," tambahnya.
Saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status hukum laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke tahap penydikan. Meski sudah dinaikan ke penyidikan, polri belum menetapkan seorang tersangka dalam perkara tersebut.