Djawanews.com – Selain ingin kasus diungkap secara tuntas, Ketua Dewan Pembina LBH Solo Raya, I Gede Suka Denawa Putra, kuasa hukum keluarga tahanan penggelapan motor, Ali Mahbub yang tewas dikeroyok sesama tahanan di Polres Klaten mengatakan kliennya menemukan sejumlah keganjilan hingga menduga ada keterlibatan onum polisi dalam kematian Ali Mahbub.
"Keluarga menduga tidak hanya dikeroyok sesama tahanan, namun juga dugaan oknum polisi, makanya kasus ini ingin diusut secara tuntas," kata I Gede Suka dikutip dari Bengawan News.
Sementara itu, Polres Klaten sendiri telah menetapkan 10 orang tersangka dari kasus pengeroyokan yang terjadi 27 Oktober lalu tersebut.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.