Djawanews.com – Pemecatan Viani Limardi, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membawa masalah baru. Viani tidak menerima pemecatan dirinya dan akan menuntut PSI sebesar Rp1 triliun.
Salah satu alasan Viani Limardi dipecat yakni telah melakukan penggelembungan laporan penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan reses.
Mendengar kabar pemecatannya tersebut, Viani tidak terima dan mengatakan akan menggugat PSI secara perdata sebesar Rp 1 triliun atas tudingan penggelembungan dana reses.
"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," ujar Viani, Selasa, 28 September.
Viani mengatakan tuduhan PSI sangat kejam dan merusak karakter yang sudah dia bangun selama ini.
"Itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," tutur Viani.
Dia menerangkan total dana reses sebesar Rp 302 juta yang digunakan untuk kegiatan reses di 16 titik. Dari kegiatan 16 titik, dana reses masih bersisa Rp 70 juta dan dikembalikan kepada Sekretariat DPRD DKI.