Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Merasa Difitnah hinggga Batal Dilantik, Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum
Anggota DPR terpilih dari PDI Perjuangan (PDIP) Tia Rahmania. (tangkap layar)

Merasa Difitnah hinggga Batal Dilantik, Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum

MS Hadi
MS Hadi 27 September 2024 at 10:02am

Djawanews.com – Anggota DPR terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Banten I, Tia Rahmania membantah tuduhan yang menyebut dirinya melakukan penggelembungan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Tuduhan tersebut membuatnya dipecat PDIP hingga batal dilantik sebagai anggota dewan periode 2024-2029.  

"Ada orang yang mengadukan Ibu Tia karena tuduhan penggelembungan suara. Fitnah itu!," ujar pengacara Tia, Purbo Asmoro, saat dihubungi wartawan, Kamis, 26 September. 

Purbo menegaskan, pihaknya ingin membersihkan nama baik Tia atas tuduhan penggelembungan suara dengan mengambil suara calon anggota legislatif 2024 lainnya.

Menurut Purbo, pergeseran suara yang diambil dari Hasbi Jayabaya pada Pileg 2024, tidak sesuai fakta. Dia menekankan, tuduhan tersebut sudah dijelaskan oleh Bawaslu bahwa yang terjadi adalah kesalahan administratif yang dilakukan KPU saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

"Itu mau kita clear-kan, kejahatan itu terhadap kehormatan seseorang," tegasnya. 

"Faktanya bukan Ibu Tia yang melakukan itu. kan udah ada keputusan Bawaslu daerah bahwa ada pelanggaran administratif yang dilakukan penyelenggara, bukan Bu Tia," sambung Purbo.

Purbo menegaskan, tidak ada di berita acara dari KPU yang menyatakan Tia mengambil suara Hasbi. Yang ada, kata dia, hanya ada kesalahan pencatatan yang dilakukan penyelenggara KPU. 

"Sudah dipulihkan, tapi tetap mengajukan ke mahkamah partai, dan sama mahkamah partai diakomodir, tanpa melihat bukti dari Ibu Tia," kata Purbo. 

Karena merasa difitnah atas tuduhan penggelembungan suara yang mengambil perolehan suara caleg lain, Purbo mengatakan, kliennya akan melaporkan kader PDIP bersangkutan ke Bareskrim Mabes Polri. 

"Laporannya sedang kita siapkan dulu. Kita juga akan konsultasi dulu ke Bareskrim apakah ada peristiwa pidananya, kalau gugatan sudah," pungkas Purbo. 

Baca Juga:
  • PDIP Sudah Bertemu Cak Imin, Bahas Peluang Koalisi di Pilkada DKI 2024
  • PSI Deklarasikan Ganjar Pranowo Capres 2024, Hasto PDIP Ingatkan Soal Tata Krama Demokrasi
  • Berdirinya PDI Cikal Bakal PDIP

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menjelaskan soal pergantian anggota DPR dari Dapil I Banten, Tia Rahmania dengan Bonnie Triyana serta anggota DPR RI dari dapil Jawa Tengah V, Rahmad Handoyo yang digantikan oleh Didik Haryadi. Djarot mengatakan, pergantian keduanya lantaran masalah perselisihan hasil suara antara kader internal PDIP. 

Djarot menjelaskan, gugatan atas persoalan tersebut tidak diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) melainkan ke Mahkamah Partai. Keduanya, kata Djarot, telah dipanggil dan diperiksa namun tidak bisa memberikan bukti terkait selisih suara dimaksud. Sehingga partai memutuskan untuk memecat Tia dan Rahmad.  

"Siapa pun, ada banyak lah, ada 100 lebih ya, yang masuk ke partai tentang perselisihan hasil suara itu. Itu semua diselesaikan oleh Mahkamah Partai. Panggil semuanya dengan membawa bukti-bukti. Buktinya itu form C1 toh. Nah, itu diperiksa semuanya. Itu ada pengalihan suara. Ya kan? Penambahan suara, di internal partai dan ini diputus, dilihat, misalnya, mengalihkan suara si A atau si B, itu terbukti dengan formulir C1 itu, maka itu harus dikeluarkan, ya kan? Kemudian dijumlah, dilihat, dan itu detail. Semuanya terekam," ujar Djarot kepada wartawan, Kamis, 26 September. 

"Nah, kemudian dari situ Panitera melaporkan ke Mahkamah Partai. Saya anggota Mahkamah Partai. Ketua Mahkamah Partainya itu Pak Laoly. Wakilnya Pak Komarudin. Jadi hasilnya itu disampaikan. Bukti-bukti disampaikan, baru Mahkamah Partai mengambil keputusan bahwa gugatan itu diterima atau tidak. Kalau gugatan itu diterima, berarti dia itu kalah dong. Si siapa? Tia ya? Termasuk juga Rahmad, sama," sambungnya. 

Hasil keputusan Mahkamah Partai, kata Djarot, kemudian dilaporkan dalam rapat DPP Partai. Karena itu, menurutnya, proses sudah berlangsung lama lama dan bukan tiba-tiba. 

"Nah, oleh sebab itu yang bersengketa misalkan si Tia ini, itu bisa dipanggil oleh bidang kehormatan. Mahkamah Kehormatan Partai, mengundurkan diri atau tidak gitu lho, dengan bukti-bukti ini. Kalau enggak, ya terpaksa dipecat dong," kata Djarot. 

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#Pileg#dpr#PDIP#Tia Rahmania

Berita Terkait

    Pasokan Panel Surya di India Terancam Kelebihan: Tantangan Bagi Sektor Energi Bersih
    Berita Hari Ini

    Pasokan Panel Surya di India Terancam Kelebihan: Tantangan Bagi Sektor Energi Bersih

    YOGYAKARTA - India menghadapi potensi kelebihan pasokan panel surya di pasar domestik, sebuah situasi yang memicu kekhawatiran dalam industri energi bersih negara tersebut. Kementerian Energi Bersih India ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kenaikan Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Menjadi Sorotan Pagi Ini, Naik 24 Sentimeter?
    Berita Hari Ini

    Kenaikan Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Menjadi Sorotan Pagi Ini, Naik 24 Sentimeter?

    Saiful Ardianto 08 Dec 2025 11:10
  • Pengasuh-Pengasuh Krapyak Imbau PBNU: Hormati Otoritas Kiai Sepuh
    Berita Hari Ini

    Pengasuh-Pengasuh Krapyak Imbau PBNU: Hormati Otoritas Kiai Sepuh

    Saiful Ardianto 08 Dec 2025 09:04
  • Pasokan Listrik Nasional Nataru 2025/2026: KAI Pastikan Stabilitas dengan Angkutan Batu Bara
    Berita Hari Ini

    Pasokan Listrik Nasional Nataru 2025/2026: KAI Pastikan Stabilitas dengan Angkutan Batu Bara

    Djawanews.com - Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) memperkuat layanan angkutan batu bara untuk memastikan pasokan listrik nasional Nataru 2025/2026tetap ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTM Sion: Mengubah Deru Sungai Simongo Menjadi Cahaya untuk 15 Ribu Rumah
    Berita Hari Ini

    PLTM Sion: Mengubah Deru Sungai Simongo Menjadi Cahaya untuk 15 Ribu Rumah

    Saiful Ardianto 05 Dec 2025 11:54
  • Penyesuaian Tarif Listrik: Kebijakan Stabilitas untuk Penggunaan Energi Efisien
    Berita Hari Ini

    Penyesuaian Tarif Listrik: Kebijakan Stabilitas untuk Penggunaan Energi Efisien

    Saiful Ardianto 04 Dec 2025 13:41

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Sipan Sihaporas: Banjir Lumpuhkan Pembangkit, PLN Targetkan Listrik Pulih Bertahap dalam 5–7 Hari
Berita Hari Ini

1

PLTA Sipan Sihaporas: Banjir Lumpuhkan Pembangkit, PLN Targetkan Listrik Pulih Bertahap dalam 5–7 Hari

MODENA Energy: Peluncuran Solusi Energi Bersih untuk Industri yang Berkelanjutan
Berita Hari Ini

2

MODENA Energy: Peluncuran Solusi Energi Bersih untuk Industri yang Berkelanjutan

Kendaraan Energi Changan: Inovasi Listrik dari Thailand Motor Expo 2025?
Berita Hari Ini

3

Kendaraan Energi Changan: Inovasi Listrik dari Thailand Motor Expo 2025?

PLTMH di Kampung Ciganas: Solusi Energi Bersih untuk Wilayah Terpencil di Sukabumi
Berita Hari Ini

4

PLTMH di Kampung Ciganas: Solusi Energi Bersih untuk Wilayah Terpencil di Sukabumi

Penyesuaian Tarif Listrik: Kebijakan Stabilitas untuk Penggunaan Energi Efisien
Berita Hari Ini

5

Penyesuaian Tarif Listrik: Kebijakan Stabilitas untuk Penggunaan Energi Efisien

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up