Dilansir dari blog.netray.id: Perkembangan kasus tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Athalla di Jakarta Selatan kembali menyita perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir. Kasus kecelakaan mahasiswa UI yang terjadi sejak Oktober 2022 lalu ini diduga dilakukan oleh seorang pensiunan polisi, AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono. Namun, penetapan Hasya justru sebagai tersangka memantik perhatian publik.
Kasus yang akhirnya viral kembali ini melahirkan desakan dari publik agar pihak kepolisian dapat mengusutnya secara tuntas. Seperti yang berhasil dirangkum Netray Media Monitoring dari media massa daring selama periode 24 Januari 2023 hingga 1 Februari 2023 berikut.
Sebanyak 924 artikel dengan kata kunci mahasiswa ui, polisi, dan kecelakaan telah diterbitkan oleh 90 kanal media daring dalam negeri. Sebagian besar, yakni sebanyak 693 artikel terindeks sebagai artikel dengan kategori berita hukum (law). Terbanyak kedua adalah artikel dalam kategori transportasi (transportation) dan seterusnya.
Topik ini terpantau mulai naik kembali pada tanggal 26 Januari 2023 dengan jumlah sebanyak 7 artikel. Keesokan harinya pemberitaan media massa melonjak drastis menjadi 195 artikel dan mencapai peak time. Intensitas penerbitan artikel hingga akhir periode pemantauan terpantau cukup masif dengan rata-rata di atas 100 artikel perhari.
Kasus kecelakaan dengan korban mahasiswa UI terpantau didominasi berita dengan sentimen negatif. Dari 924 artikel yang telah terbit, setidaknya ditemukan 787 judul berita yang ditulis dengan sentimen negatif. Angka ini jauh di atas pemberitaan dengan sentimen positif yang Netray catat hanya berjumlah 59 artikel saja.
Media massa daring terpantau kerap membicarakan kata “tersangka” di dalam pemberitaan mereka. Setelah ditelusuri, ramainya pemberitaan dengan kata tersebut berkaitan dengan informasi bahwa polisi justru menetapkan korban sebagai tersangka. Hasya dinilai lalai dalam berkendara sehingga penyidikan atas kasus ini dihentikan. Tidak heran jika pemberitaan topik ini paling banyak terindeks dalam kategori hukum.
Berita Hasya sebagai tersangka meskipun sudah meninggal inilah yang membuat pemberitaan pada tanggal 26 Januari 2023 mencapai peak time. Perspektif tersangka ini masih digunakan oleh media massa dalam menulis artikel hingga beberapa hari setelahnya sebelum polisi melalui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, mengumumkan akan menyelidiki kasus ini kembali pada Senin 30 Januari 2023.
Pengumuman ini disampaikan langsung seusai upacara HUT ke 42 Satpam di Polda Metro Jaya. Video konferensi pers ini dapat ditemukan di kanal YouTube melalui kanal miliki media Kompas.com. Menggunakan speech analysis, Netray pun menganalisis konten video tersebut.
Hasilnya, kata fakta, teman, rekan, langkah, dan tim paling banyak muncul dalam pengumuman. Dapat disimpulkan bahwa Irjen Pol Fadil Imran menitikberatkan pada pembahasan langkah-langkah yang akan diambil polisi untuk menangani kasus tersebut bersama rekan-rekan dalam tim. Yakni dengan membentuk tim dari internal dan eksternal polisi. Tim eksternal berasal dari pengawas, pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif, jurnalis, dan lainnya.
Salah satu fungsi dari tim internal dan eksternal tersebut adalah untuk mencari fakta-fakta kejadian kecelakaan. Hasilnya akan menjadi bahan tindak lanjut guna menegakkan keadilan. Fadil Imran menargetkan tim agar bekerja lebih cepat.
Dalam kesempatan ini, Fadil juga berpesan kepada publik agar tetap mengutamakan keselamatan di jalan raya dengan cara memastikan kelengkapan keselamatan seperti helm, memiliki SIM, dan berdisiplin di jalan. Sebagai penutup, Irjen Pol menyampaikan rasa duka dan kehilangan yang dialami oleh keluarga Hasya Athalla.
Pemantauan Kanal Twitter Topik Kecelakaan Mahasiswa UI
Netray Media Monitoring juga memantau perbincangan warganet di linimasa Twitter guna melihat bagaimana tanggapan publik terhadap kasus tersebut. Netray menemukan 3.085 twit diunggah warganet dengan menggunakan kata kunci dan periode yang sama dengan pemantauan media massa daring.
Perbincangan topik kecelakaan mahasiswa UI tersebut berhasil meraup impresi sebesar 1,4 juta kali dalam bentuk reply, retweet, dan favorites. Jangkauan perbincangan ini secara potensial dapat diterima oleh 104,1 juta akun Twitter berbahasa Indonesia. Posisi tertinggi di daftar Top Accounts yang ditempati oleh sejumlah akun resmi milik media massa dengan follower masif sangat mungkin mendorong jumlah potential reach meski dengan jumlah twit yang tak seberapa.
Perspektif yang buruk dalam memperbincangkan kasus ini juga ditunjukkan dari respons warganet Twitter. Pemantauan sentimen menunjukkan bahwa 1.297 twit merupakan twit dengan sentimen negatif. Hanya 294 twit yang terindeks merupakan twit bersentimen positif. Selebihnya adalah twit dengan sentimen netral karena dominasi twit dari akun media massa.
Salah satu pandangan warganet yang kerap muncul adalah mempertanyakan status tersangka yang diberikan kepada Hasya. Seperti dari akun @KecilSenja yang membandingkan dengan kasus kecelakaan yang menempatkan supir truk sebagai tersangka meskipun sudah jelas bahwa kecelakaan tersebut merupakan kelalaian korban.
Warganet juga terpantau kerap menggunakan kata ‘purnawirawan’ dan ‘pensiunan’. Selain sebagai jalan masuk dugaan mengapa kasus ini sulit diungkap, karena terduga adalah purnawirawan polisi, kata tersebut juga untuk membedakan kasus ini dengan kecelakaan lain. Yaitu kecelakaan yang menimpa mahasiswi di Cianjur yang juga tengah viral pada periode yang bersamaan.
Simak analisis terkini dan mendalam lainnya di analysis.netray.id. Untuk melakukan pemantauan terhadap isu yang sedang berkembang sesuai kebutuhan secara real time dapat berlangganan atau menggunakan percobaan gratis di netray.id.
Editor: Winda Trilatifah