Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Menteri Perindustrian Blak-blakan Tentang Perpres Mobil Listrik

Menteri Perindustrian Blak-blakan Tentang Perpres Mobil Listrik

Usman Mahendra
Usman Mahendra 13 Agustus 2019 at 04:27am

Menteri Perindustrian angkat bicara terkait Perpres mobil listrik.

Ditandatanganinya Perpres mobil listrik oleh Presiden Jokowi dapat diartikann sebagai era baru dalam perkembangan industri mobil listrik. Melalui Perpres tersebut pemerintah berharap bahwa pengembangan produksi mobil listrik di dalam negeri dapat terus ditingkatkan. Para pelaku industri mobil listrik juga siap merancang dan melakukan pengembangan mobil listrik.

Perpres mobil listrik berkaitan dengan pengembangan ekosistem

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto blak-blakan mengenai kebijakan mobil listrik. Airlangga mengatakan bahwa kebijakan mobil listrik berkaitan erat dengan pengembangan ekosistem yang terkait dua hal.

Pertama, Perpres mobil listrik berkaitan dengan percepatan dan pembagian tugas-tugas bagi kementerian, antara lain penyediaan infrastruktur, research and development dan regulator. Kedua, pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2013 berkaitan dengan sistem fiskal perpajakan; Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan mengacu pada tingkat emisi kendaraan.

“Nantinya akan ada insentif, apabila full electric vehicle atau fuel cell dengan emisi nol, maka PPnBM-nya juga nol. Jadi, berbasis kepada emisi yang dikeluarkan. Mobil listrik akan jalan apabila insentifnya pun jalan. Karena saat ini, mobil listrik harganya 40% lebih mahal daripada mobil biasa,” ungkap Airlangga seperti yang dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (9/8/2019).

Menteri Airlangga blak-blakan terkait Perpres mobil listrik (beritamoneter.com)

Dalam revisi Perpres No. 41, dimasukkan juga roadmap mengenai teknologi berbagai kendaraan berenergi listrik. Termasuk juga di dalamnya antisipasi teknologi kendaraan berbasis hidrogen atau fuel cell vehicle. Sehingga seluruh perkembangan teknologi sudah teradopsi.

Airlangga juga mengungkapkan, bahwa dalam Perpres mobil listrik diatur juga Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang harus mencapai 35 persen pada tahun 2023. dengan adanya aturan tersebut maka di tahun 2023 akan memungkinkan upaya ekspor otomotif nasional ke Australia.

Untuk mendorong pengembangan industri mobil listrik di Indonesia, kesempatan akan diberikan pemerintah kepada para pelaku industri otomotif. Mereka diperbolehkan untuk mengimpor barang dalam bentuk Completely Built Unit (CBU). Itu sebagai langkah awal. Namun, dalam tiga tahun, industri mobil listrik diwajibkan harus memenuhi peraturan TKDN.

Kuota impor CBU mobil listrik, menurut Airlangga, juga bergantung kepada investasi dari principal (pemilik merek). Sehingga keringanan untuk impor hanya diberikan kepada pelaku industri yang sudah berkomitmen untuk melakukan investasi kendaraan listrik di Indonesia.

Perpres mobil listrik sendiri sempat tertunda selama dua tahun. Adanya perbedaan pendapat terkait mobil listrik menjadi salah satu faktor utama lambatnya penerbitan Perpres. Namu Presiden Jokowi mengaku telah menandatangi Perpres tersebut. Penandatanganan Perpres tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri mobil listrik di Indonesia.

Bagikan:
#berita hari ini#ENERGI#INVESTASI#Mobil Listrik#Perpres Mobil Listrik#SUMBER ENERGI BARU#teknologi

Berita Terkait

    Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat

    Djawanews.com - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang yang berlokasi di Kalimantan Utara sedang memicu kontroversi, meskipun mengusung label "energi hijau" yang seharusnya ramah lingkungan. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?
    Berita Hari Ini

    Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?

    Saiful Ardianto 09 Feb 2026 12:49
  • PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?
    Berita Hari Ini

    PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?

    Saiful Ardianto 06 Feb 2026 12:33
  • Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?

    Djawanews.com - PT Medco Energi Internasional Tbk atau Medco Energi (MEDC) kembali memperkuat struktur pendanaannya melalui fasilitas kredit baru. Emiten energi terintegrasi ini menandatangani perjanjian kredit ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
    Berita Hari Ini

    Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

    Saiful Ardianto 04 Feb 2026 13:09
  • Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
    Berita Hari Ini

    Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

    Saiful Ardianto 03 Feb 2026 12:59

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up