Menteri keuangan Sri Mulyani menerima tantangan masalah keterbukaan informasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani terima tantangan keterbukaan informasi kepada publik. Keterbukaan informasi menurut Sri Mulyani memang merupakan amanat undang-undang. Oleh karenanya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) wajib melaksanakan hal tersebut.
“Transparansi publik soal keuangan menjadi amanat Undang-Undang Keuangan dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi serta bisa memberikan dampak positif bagi pemerintah dan masyarakat,” ungkap Sri Mulyani saat menghadiri seminar Keterbukaan Informasi Publik 2019 di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (29/7/2019).
Keterbukaan informasi menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani jadi tantangan tersendiri
Selama ini, upaya keterbukaan informasi yang telah ditempuh oleh Kementerian Keuangan adalah dengan adanya website resmi. Tidak hanya itu, Kementrian Keuangan juga memiliki aplikasi PPID Kemenkeu. Keduanya sama-sama bisa diakses dan diunduh oleh seluruh lapisan masyarakat secara gratis.
Menurut Mentri Keuangan Sri Mulyani, jika Kementrian Keuangan memberikan pelayanan informasi yang luas dan terbuka, maka pihaknya juga harus memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi. Informasi yang diberikan juga harus transparan, akurat, serta kredibel.
Sebagai lembaga keuangan, Sri Mulyani menganggap keterbukaan informasi jadi tantangan tersendiri yang harus ditaklukkan. Selama ini, data yang disajikan oleh Kementerian Keuangan kepada masyarakat kebanyakan berisi angka.
Meskipun data-data yang disajikan Kementrian dapat diakses oleh masyarakat, namun data-data yang disajikan belum tentu dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. Secara tidak langsung, Kementrian Keuangan juga berkewajiban untuk memberi edukasi kepada masyarakat. Terutama dalam hal pembacaan data tentang keuangan negara yang dipublikasikan.
“Tantangan bukan hanya menyajikan tapi juga mengedukasi. Banyak yang tidak mengerti data yang disajikan jadi kita tingkatkan analisa kualitatif juga,” kata Sri Mulyani.
Di era sekarang, ungkap Sri Mulyani, membuka data keuangan negara tanpa memberikan edukasi dianggap sangat beresiko. Data tersebut riskan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Para oknum dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk tujuan yang salah, bahkan bisa menimbulkan suatu pergesekan di tengah masyarakat.
“Saya harap di Kemenkeu punya passion bukan hanya keterbukaan informasi tapi juga memerangi kesalahan informasi sehingga dapat mengurangi berita yang tidak baik,” ungkap Menkeu.
Pemerintah berharap, masyarakat bisa mengakses informasi yang disajikan pemerintah dan menggunakannya untuk hal positif. Masyarakat juga dihimbau untuk memanfaatkan keterbukaan informasi dengan bijak.
“Apalagi saat ini banyak sekali informasi yang beredar. Bisa menimbulkan disinformasi juga. Bahkan tidak jarang yang masuk ke dalam kategori garbage information. Di situ tantangan terberat untuk masyarakat. Oleh karena itu harus bijak dalam menyikapi informasi,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.