Djawanews.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melihat somasi terhadap dirinya yang dilayangkan Kelompok Peduli Pendidikan Kedokteran Nusantara (KP2KN) hal yang biasa dalam kehidupan berdemokrasi. KP2KN melayangkan somasi terkait proses pembentukan Kolegium Kesehatan Indonesia.
"Oh itu tidak apa-apa, normal-normal saja di alam demokrasi. Soal pembentukan undang-undang dan peraturan itu kan ada aturannya," kata dia, Kamis, 3 Oktober.
Terkait hal ini, sebelumnya sejumlah ahli kedokteran tergabung dalam Kelompok Peduli Pendidikan Kedokteran Nusantara (KP2KN) melayangkan somasi kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin yang dinilai offside dalam proses pembentukan Kolegium Kesehatan Indonesia.
KP2KN menyoroti penyelenggaraan pemilihan Ketua Kolegium Kesehatan Indonesia sesuai dengan surat pengumuman Nomor: KP.01.02/A/5105/2024 yang ditandatangani Sekjen Kemenkes atas nama Menkes pada 23 September 2024.
Kelompok tersebut meminta agar Menkes Budi mencabut Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 12/2024 tentang Mekanisme Seleksi, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, dan Tata Kerja Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia, dan Majelis Disiplin Profesi.
Dalam sambutannya di RSUP Prof Ngoerah, Menkes Budi Gunadi memohon pamit dan meminta maaf untuk segala hal yang tidak menyenangkan selama menjabat Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Namun, ia mengklaim banyak melakukan perubahan.
"Saya banyak melakukan perubahan, mungkin tidak menyenangkan, mungkin di awal menyakiti hati, Menkes itu kan selalu ngomong apa adanya, jadi saya di sini, pingin bilang saya juga bukan manusia yang sempurna, ngomong seenaknya, ngambil keputusan cepet-cepet aja, nggak bisa muji bisanya nyela terus, saya mohon maaf," kata Menkes Budi.
"Tapi, percayalah niatnya itu baik, sisa 17 hari lagi, nanti belum tentu ketemu. Ini kesempatan baik aku untuk pamit. Saya minta maaf," kata Menkes.