Djawanews.com – Sejumlah dokter mendeklarasikan pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Rabu, 27 April. Deklarasi tersebut digelar di Jakarta dan dipimpin Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto SpB MARS.
Ketua PDSI Jajang Edy Prayitno, mengatakan latar belakang pembentukan PDSI salah satunya akibat situasi yang membuat gaduh insan kesehatan akhir-akhir ini. Salah satunya kasus pemberhentian Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kami membentuk PDSI sesuai amanah Pasal 28 UUD 45 tentang kebebasan berserikat dan berkumpul, akibat situasi akhir-akhir ini yang membuat gaduh insan kesehatan. Iya (salah satunya kegaduhan Terawan Vs IDI)," ujar Jajang.
Lantas, apakah misi PDSI untuk menandingi IDI karena Terawan dipecat?
Terkait hal itu, Jajang menampik bahwa organisasi yang didirikannya bertujuan untuk menandingi IDI. Diketahui, IDI merupakan satu-satunya organisasi profesi dokter yang bersifat nasional dan independen seperti yang termaktub dalam Undang-Undang Praktik Kedokteran Nomor 29 tahun 2004.
"Kami enggak merasa bersaing (dengan IDI)," jelas Jajang.
Menurutnya, PDSI merupakan alternatif wadah profesi kedokteran yang terpisah dan tidak menginduk kepada IDI. PDSI, kata Jajang, berada di bawah kendali Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Jajang menyebutkan, PDSI telah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan SK Nomor AHU-003638.AH.01.07.2022.
Dia menjelaskan, berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak warga negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di NKRI. Seperti ditegaskan dalam SK Kemenkumham tersebut di atas.
Jajang juga mengungkapkan visi misi PDSI. Visinya adalah menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat
Sementara, misi organisasi ini ada tiga. Pertama, mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional.
Kedua, meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota. Ketiga, mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.
"Dengan demikian, PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran," kata Jajang.
Jajang juga membuka lebar bagi seluruh dokter di Indonesia yang berniat bergabung ke organsiasi profesi dokter itu. Namun, syaratnya adalah dokter yang hendak bergabung dengan PDSI wajib mengundurkan diri dari organisasi profesi dokter lainnya seperti IDI.
Menanggapi deklarasi PDSI, Ketua Terpilih Pengurus Besar IDI (PB IDI) dr Slamet Budiarto, menyatakan bahwa di Indonesia, setiap profesi kesehatan hanya boleh mendirikan satu organisasi.
"Di Seluruh dunia, medical association di setiap negara hanya satu," ujar Slamet, Rabu, 27 April.
Hal itu, kata dia sesuai ketentuan UU Tenaga Kesehatan. Dan menurutnya, IDI adalah yang diakui.
"UU Praktek kedokteran dan MK dua kali mengesahkan IDI sebagai organisasi tunggal," tegasnya.
Berita ini sudah tayang di media partner Djawanews, Voi.id dengan judul: Menguak Misi Pembentukan PDSI, Untuk Saingi IDI Karena Pecat Terawan?