Djawanews.com - Desakan publik dijawab tuntas oleh Bareskrim Mabes Polri. Melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim, Polri menangkap penceramah Yahya Waloni di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis, 26 Agustus dalam kasus dugaan penistaan agama.
Yahya Waloni memang sudah terlampau sering berceramah dengan isu-isu yang sangat sensitif. Beberapa kali juga ucapan dia menghina agama non Islam.
Pernah sekali, Yahya Waloni blak-blakan sengaja tabrak anjing di jalan. Pernyataan Yahya Waloni disiarkan akun YouTube Hadits TV pada Sabtu 13 Februari 2021 lalu.
Dalam ceramahnya, Yahya Waloni mengaku sempat menabrak anjing ketika berada di sekitar wilayah perbatasan antara Riau dan Jambi, tepatnya di Kecamatan Kemuning. Semua bermula ketika dia ingin berangkat ke lokasi ceramah.
Dalam perjalanan Ustaz Yahya Waloni yang mengendari kendaraan melihat seekor anjing. Lantas, dia sengaja menabrak anjing itu hingga kakinya pincang. Alasan dia menabrak karena binatang tersebut memiliki najis.
"Kutabrak juga seekor anjing, enggak tahu punya siapa. Dia lari pincang kakinya. Kalau kambing masih saya rem, tapi kulihat anjing, najis kutembak satu yang paling depan," ungkapnya.
Pernyataan ini mendapat reaksi keras dari publik. Ketua Animal Defender Indonesia Doni Herdaru mengatakan, air liur anjing memang najis dalam agama Islam, tapi bukan berarti bisa bertindak kejam terhadap hewan tersebut.
"Perlu diingat, bahwa memang dalam Islam bahwa anjing adalah najis tapi tiada alasan untuk kejam pada mereka," ucap Doni.
"Dalam Islam, sudah ada cara-cara yang baik untuk mengatasi najis jika kita terpapar. Bukan berarti apa yang najis harus diberantas dan dianiaya," tegas dia.