Djawanews.com – Seorang TKI asal Pati, Jawa Tengah yang bekerja di Singapura, Sugiyem, mengalami nasib yang malang. Ia dianiaya majikannya sendiri sejak dua tahun yang lalu hingga ia mengalami kebutaan.
Selama jadi TKI, Sugiyem tak bisa komunikasi dengan siapapun karena ponselnya dipegang majikan. Bahkan pada 23 Oktober 2020 ia dipulangkan oleh majikan dalam keadaan sakit.
Ia mendapat perlakuan yang berupa kekerasan saat bekerja di majikannya yang terakhir. Ia pernah dipukul di bagian kepala, wajah, telinga, punggung, tangan, mata, dan tubuh lainnya.
Menanggapi hal ini Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, Tri Haryama janji akan ikut mendampingi kasus ini. Terlebih Sugiyem mendapat luka parah karena siksaan dari majikan.
"Kita siap mendampingi meski tahapannya cukup panjang," kata Tri, dikutip dari jateng.suara, Kamis (5/11/2020).
Pihaknya telah berkomunikasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memastikan status Sugiyem di Singapura, apakah legal atau ilegal. Selain itu keterangan dari Pemerintah Singapura juga sangat penting karena berdasarkan informasi yang didapat, Sugiyem bekerja menggunakan paspor wisata.
Meski butuh waktu, Tri akan melakukannya secara maksimal untuk mencari kebenaran dari semua informasi yang diterima.
Untuk mendapatkan informasi terkait TKI dan berita Jateng lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.