Djawanews.com – Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kurang lebih lahan terbuka seluas 200 hektare mengalami pengalihan fungsi setiap tahun. Menurut Sutarto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, pengalihfungsian tersebut biasanya untuk pembangunan gedung tempat usaha atau permukiman.
"Kebanyakan lahan terbuka yang dialihfungsikan adalah sawah. Akibatnya daerah resapan air berkurang karena digantikan oleh bangunan", terang Sutarto, Rabu (21/10/2020), dikutip dari Tribunjogja.com.
Ia melanjutkan, daerah resapan air yang berkurang membuat siklus air terganggu karena air tak bisa diserap oleh tanah. Ini menyebabkan ancaman kekeringan pada musim kemarau dan ancaman banjir ketika musim penghujan.
"Pembangunan di DIY tergolong tinggi. Maka, pihak kami terus melakukan peninjauan dan pemantauan terhadapnya. Jangan sampai pembangunan dilakukan di daerah yang menjadi tempat resapan air. Tak hanya itu, sebelum membangun gedung atau pemukiman, daerah resapan air harus disediakan," lanjutnya.
Sutarto mengatakan, memperhatikan daerah resapan air bisa mendorong ketersediaan air. Wilayah DIY, tambahnya, bisa disebut aman soal ketersediaan air jika tak bergantung lagi pada daerah lain.
"Untuk pemenuhan kebutuhan air bersih di DIY belum bisa mandiri. Selama ini, sebagian pasokan air di DIY masih berasal dari daerah Magelang, Jawa Tengah," tandas Sutarto.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.