Sebagian wilayah Provinsi Penajam Paser Utara jadi ibu kota RI secara sah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan lokasi ibu kota baru pada hari Senin (26/8/2019) lalu. Dalam pengumuman tersebut diputuskan bahwa ibu kota Indonesia yang baru berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
“Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di bagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” ungkap Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Mengenal Penajam Paser Utara lebih dekat
Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan sebuah kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kotanya terletak di Penajam. Secara geografis, Penajam Paser Utara berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara di sebelah Utara.
Di sebelah timur, Penajam Paser Utara berbatasan dengan Selat Makassar, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Paser, dan sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat.
Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki luas wilayah 3.333,06 km2. Berdasarkan topografinya, Penajam Paser Utara berada di ketinggian 0 -500 M di atas permukaan laut (mdpl). Wilayah ini juga didominasi wilayah perbukitan dan dataran di bagian barat.
Karena didominasi wilayah perbukitan, potensi bencana alam berupa longsor tetap ada. Seperti yang dilansir dari detik.com, mahkota longsoran terjadi pada bagian punggungan bukit, tepatnya pada jalan penghubung desa di Kec. Sepaku.
Dari kondisi geologinya, batuan penyusun daerah bencana di bagian atas berupa tanah pelapukan, perlapisan batupasir sedang, dan batu lempung hitam yang menumpang di atas batupasir kuarsa.
Wilayah Penajam juga memiliki kerentanan gerakan tanah. Berdasarkan Peta Prakiraan Gerakan Tanah bulan April 2018, lokasi bencana terletak pada potensi Gerakan Tanah Menengah.
Potensi Gerakan Menengah berarti pada zona tersebut dimungkinkan terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal. Terutama di daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan. Selain itu, jika lereng mengalami gangguan, gerakan tanah lama dapat aktif kembali.
Ada berbagai potensi yang bisa dikembangkan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Beberapa potensi tersebut misalnya, potensi sumber tenaga hutan, perkebunan, pertanian, perikanan, peternakan, dan pertambangan.
Potensi yang dimiliki Penajam Paser Utara dapat dimanfaatkan untuk masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Tidak hanya itu, potensi pariwisata juga cukup besar. Letaknya yang strategis membuat potensi wisata bisa dimaksimalkan. Daerah ini menjadi pintu gerbang trans Kalimantan serta berpotensi menjadi lalu lintas perdagangan antar provinsi.
Kabupaten Penajam Paser Utara terbilang masih muda. Dibentuk melalui UU No. 7 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur. Pertama kali, daerah ini dipimpin oleh Bupati Yusran Aspar dan Ihwan Datu Adam sebagai Wakil Bupati. Pasangan tersebut terpilih untuk periode 2003 hingga 2008.
Periode selanjutnya, Penajam Paser Utara dipimpin oleh H. Andi Harahap dan Drs. H. Mustaqim MZ, MM. Di Pilkada tahun 2013, Yusran Aspar kembali memimpin, yang berpasangan dengan H. Mustaqim M.Z. untuk periode 2013 hingga 2018. Kini, Abdul Gafur Mas’ud dan Ir. H Hamdam yang menjadi Bupati serta Wakil Bupati. Keduanya akan memimpin hingga tahun 2023.