Djawanews.com – Pada libur Natal dan tahun baru (Nataru) nanti Pemerintah DIY tak membatasi para wisatawan yang akan datang ke DIY untuk berlibur. Meski demikian, Sri Sultan HB X selaku Gubernur DIY akan menutup tempat wisata dan hotel jika sampai ditemukan kasus positif di lokasi tersebut.
"Kalau memang ada yang positif kan saya tutup. Hotel kan saya tutup. Saya hanya ingin membangun masyarakat, itu kan punya kesadaran sendiri," ungkap Sri Sultan di Kepatihan, Kamis (17/12/2020), dikutip dari kumparan.
Ia mengatakan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY dan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) terkait SOP atau protokol kesehatan yang diterapkan selama liburan Nataru pada masa pandemi. Sultan mengatakan, pandemi covid-19 telah terjadi selama 8 bulan sehingga kesadaran masyarakat harusnya sudah lebih baik, bukan lebih buruk.
Kadarmanta Baskara Aji, Sekda DIY, sebelumnya juga telah menegaskan bahwa pelanggar protokol kesehatan akan menerima sanksi dari Pemerintah DIY. Tak terkecuali bagi objek wisata dan hotel, sanksinya adalah penutupan.
"Kalau penyelenggara tidak mematuhi (prokes) maka event-nya atau destinasi wisata yang bersangkutan atau rumah makan atau hotel itu bisa jadi kita tutup," tegas Aji dalam rekaman suara via Humas Pemda DIY, Kamis (17/12/2020).
Selain ketegasan Sri Sultan HB X terhadap hotel dan tempat wisata Jogja, dapatkan berita terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, di rubrik berita hari ini Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom agar tak ketinggalan info-info unik dan menarik yang lain.