Djawanews.com - Kebijakan baru dari Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mendapat sorotan tajam. Kebijakan itu mensyaratkan hasil negatif tes PCR atau swab antigen untuk masuk mal atau pusat perbelanjaan.
Ternyata kebijakan itu mendapat kritik dari masyarakat luas. Sementara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tepok jidat mengetahui persyaratan tersebut.
"Mendag Sebut PCR-Antigen Jadi Syarat Masuk Mal Selain Kartu Vaksin," cuit Susi sambil menautkan icon tepuk jidat dalam akun Twitter-nya pada Kamis (12/8/2021).
Selain Susi, dr. Tirta Hudhi juga ikut bersuara. Dr. Tirta mengungkapkan betapa sulitnya masyarakat luas untuk melakukan tes PCR. Apalagi harga setiap kali tes masih di luar nalar dan tidak terjangkau masyarakat.
"Anda-Anda ini tahu enggak fungsi PCR apa? Ya buat test tracing. Malah jadi syarat A I U E O. Anda tahu? PCR di luar Jawa itu susah benar, 5-14 hari. Dan di Jakarta, PCR buat syarat masuk mal. Anda kapan-kapan ngopi. Bisa video call sama pasien saya, jadi tahu susahnya PCR di luar Jawa,” tulis dr Tirta di akun Instagram-nya.
“Aku kasih tahu sini bosku, 1 PCR Rp850.000, 1 antigen Rp235.000,” lanjutnya.
Pikirkan Nasib Orang Lain
Dr. Tirta menyarankan, daripada menghabiskan stok tes PCR sebagai syarat masuk mal, lebih baik tes PCR diperuntukkan ke luar Pulau Jawa agar lebih adil.
Dia memahami jika konsep seseorang yang masuk ke mal haruslah sehat. Namun, harus dipikirkan orang lain yang tidak bisa melaksanakan semua syarat, tetapi mau tidak mau harus ke mal.
"Kalau gitu kagak usah ke mall sekalian, sesuai saran Anda. Oh ya tapi pikirkan nasib Ojol-Ojol yah, yang pickup pesenan dong. Nasib pegawai mal? Nasib tenant yang kehilangan customer? Mereka juga butuh omzet. Karena sewa terus berjalan. Kesehatan buat semua rakyat katanya yoi enggak @Kemenag. Mau dagang PCR apa gimana," bebernya.
Sementara itu Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengklarifikasi pernyataannya soal syarat masuk mal dengan tes PCR dan swab antigen. Dia menjelaskan pernyataannya terkait pengunjung mal yang harus menunjukkan hasil negatif PCR (2 hari) atau antigen (1 hari).
"Saya tegaskan, pertama: ini berlaku bagi teman-teman yang tidak divaksin karena alasan kesehatan. Kedua, mengapa peraturan ini dibuat khusus u/ pusat perbelanjaan & mal, karena sirkulasi udara di mal & pusat perbelanjaan dilengkapi pendingin udara," kata Lutfi dalam akun Instagram-nya.
Menurutnya prioritas utamanya adalah menekan laju penyebaran Covid-19 yang rentan dalam ruangan tertutup.
Bagi yang sudah divaksin dan sudah mengunduh aplikasi @pedulilindungi.id, dapat scan langsung di pusat perbelanjaan dan mal.
Katanya pengunjung pusat perbelanjaan dan mal pada masa uji coba ini adalah yang ingin berbelanja dan dalam keadaan sehat.
"Ke pasar rakyat dimungkinkan tanpa antigen dan vaksin karena situasinya berbeda dengan pusat perbelanjaan dan mal yang areanya tertutup dan dilengkapi dengan pendingin udara," katanya.