Djawanews.com - Publik riuh dengan syarat dari Kementerian Perdagangan yang menjadikan hasil negatif PCR/Antigen sebagai syarat masuk mal. Sutradara Ernest Prakasa ikut mengomentari aturan ini.
Ternyata syarat itu cuma ditujukan bagi pengunjung yang belum divaksin. Bagi yang sudah divaksin, cukup kasih unjuk sertifikat vaksin. Tapi yang belum divaksin, memang wajib menunjukan hasil negatif tes PCR maupun antigen.
"Sebenarnya kan itu bukan biar elo PCR tapi biar vaksin, iya ga sih," kata Ernest seperti dikutip dari akun Instagramnya, Rabu 11 Agustus 2021.
Secara pribadi Ernest mendukung aturan ini sebagai salah satu ajakan pemerintah untuk bisa mempercepat target vaksinasi. Apalagi aturan ini hanya ditujukan sebagai syarat masuk mal.
"Ini bukan aturan yang wajib memaksa rakyat. Kalau lo enggak suka sama aturan ini, yah jangan ke mal, susah amat," sindir Suami Meira Anastasia ini.
Ernest berharap aturan ini juga bisa diterapkan dengan baik. "Saya pribadi juga sudah rindu masuk mal lagi," tutupnya.
Syarat tersebut dibuat karena pemerintah ingin pusat perbelanjaan lebih terkontrol. Apalagi sirkulasi udara di mal dilengkapi pendingin udara.
"Kenapa dibuat khusus? intinya gini pusat belanja ini lebih terkontrol lah dilengkapi pendingin udara, sirkulasi udara, prioritas pertama menekan laju penebaran COVID di ruang tertutup. Maka ada prokes yang pasti," ucap Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan.
Oke mengatakan bagi yang sudah divaksin dapat menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi dalam aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, harus dalam keadaan sehat, serta memakai masker.