Djawanews.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akhirnya memenuhi panggilan rapat bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis, 17 Maret. Di depan anggota DPR yang hadir, Mendag Lutfi meminta maaf karena tidak bisa mengontrol harga minyak goreng yang beredar di pasaran.
Menurut Lutfi, secara teori seharusnya pasokan minyak goreng itu lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Lutfi menyatakan bahwa setelah dirinya melakukan operasi pasar ia sering kali mendapati pasar dan supermarket yang tidak memiliki stok minyak goreng.
Namun, usai aturan HET dicabut, stok minyak goreng justru banyak dan beredar di pasaran terutama di supermarket.
Walaupun demikian, minyak goreng tersebut ternyata dibandrol dengan harga yang mahal yaitu dua kali lipat dari HET.
Lutfi menyatakan bahwa harga minyak goreng menjadi 'miring' di pasaran lantaran ada mafia-mafia minyak goreng.
"Jadi yang terjadi adalah ketika kebanyakan minyak ini tidak bisa dipertanggung jawabkan, makanya terjadilah kemiringan-kemiringan (harga) tersebut," kata Lutfi dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI Channel, dikutip dari pikiran-rakyat.com, Jumat 18 Maret 2022.
Lutfi pun meminta maaf karena tidak dapat mengontrol harga pasar yang begitu tinggi.
"Jadi pelajaran yang kami dapat dari sini adalah ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi, dengan permohonan maaf Kementerian Perdagangan tidak dapat mengontrol," ungkapnya.
"Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," sambungnya.
Lutfi juga menyampaikan bahwa saat ini Kemendag memiliki laporan datanya dan saat ini sudah masuk ke kepolisian.
"Sementara ini, kita (Kemendag) memiliki datanya. Tetapi sekarang sudah diperiksa oleh polisi, baru kepolisian dan satgas pangan tetapi keadaannya sudah menjadi sangat kritis dan sangat mendesak," ujarnya.
"Oleh sebab itu, ketika perbedaannya waktu kita desain perbedaannya Rp2.300 loncat menjadi Rp9.000, ini memang tidak bisa dikesampingkan sifat dari manusia yang rakus yang jahat," ujarnya menambahkan.
Mendag Lutfi menegaskan bahwa untuk memberantas mafia-mafia tersebut, polisi melalui Satgas Pangan harus bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan.
"Oleh sebab itu, di kemudian hari, saya mintakan kepada Satgas Pangan untuk melawan orang-orang, mafia-mafia yang rakus dan jahat ini kita mesti bersama-sama untuk kita kerjakan," paparnya.