Djawanews.com – Politikus Senior PDIP Hendrawan Supratikno menilai meme 'Puan Berbadan Tikus' yang diunggah oleh akun Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) adalah sangat tidak patut. Menurutnya, kritikan semacam itu mencerminkan mahasiswa yang kurang terdidik dan merendahkan akal budi.
"Rasanya kurang patut apabila mahasiswa menyampaikan umpatan-umpatan yang kurang terdidik, asal bunyi, merendahkan akal budi. Ajak wakil-wakil rakyat berdiskusi, berdebat, secara terbuka dan mendasar," ujar Hendrawan, Kamis, 23 Maret.
Anggota Komisi XI DPR itu menyayangkan adanya kritik mahasiswa yang dinilainya kurang beradab tersebut. Padahal kata dia, selama ini DPR selalu berharap mahasiswa bisa menyampaikan masukan yang komprehensif untuk membantu dewan dalam menyerap aspirasi di masyarakat.
"Selama ini kritik dan masukan dari kampus, sangat diperhatikan. Kunjungan kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk Badan Legislasi, sering ke kampus-kampus. Kami selalu berharap kampus memberi masukan secara lengkap dan mendalam," ungkap Hendrawan.
Karena itu, dia menghimbau mahasiswa BEM UI untuk melakukan kritik dengan mengedepankan kode etik akademik. Sebab menurutnya, itulah esensi peran dan kontribusi insan kampus dalam membangun peradaban bangsa.
"Bukan melakukan umpatan-umpatan yang dangkal dan spekulatif. Dalam bahasa Jawa ada istilah waton suloyo, asal-asalan, yang penting beda dan menarik perhatian," ujar Hendrawan.
Berbeda dengan PDIP, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) justru membela BEM UI. Menurutnya, BEM UI tentu punya alasan sendiri hingga harus mengunggah meme 'Puan berbadan tikus' seperti itu usai disahkannya Perppu Cipta Kerja pada Selasa, 21 Maret, kemarin.
"Bab tentang wajah (berbadan) tikus, mereka pasti punya alasan. Mahasiswa punya kecenderungan semangat," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Kamis, 23 Maret.
Menurut Mardani, hak setiap masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Sebagai fraksi yang menolak Perppu Ciptaker, PKS menilai paradigma pengusaha yang dominan membuat banyak buruh dan pelaku UMKM terancam.
"Hak semua orang untuk berserikat dan berpendapat. Apresiasi BEM UI yang berani dan berpendapat lugas tentang Perppu Ciptaker," kata Mardani.
Meskipun demikian, kata Mardani, sopan santun juga perlu dijunjung tinggi. "Tapi adab ketimuran memang perlu jadi pegangan kita bersama," lanjutnya.
Sebelumnya, BEM UI mengunggah meme animasi berupa Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus mencuat dari Gedung DPR/MPR RI. Unggahan meme tersebut sebagai bentuk kritik atas langkah Dewan menyetujui Perppu Cipta Kerja.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menegaskan, meme itu merupakan bentuk kritik yang lazim diutarakan di negara demokratis. Menurutnya, visual figur tikus yang berkonotasi dengan koruptor, dibuat bukan sekadar untuk mencari sensasi melainkan memang memiliki arti.
"Kami rasa tidak ada hal lain yang ingin ditunjukkan selain Puan Maharani itu sebagai representasi dari DPR kita hari ini. Kami menganggap gedung DPR itu sudah bukan lagi rumah rakyat, melainkan itu sudah menjadi rumahnya para tikus yang suka merampas hak-hak masyarakat," ujar Melki, Kamis, 23 Maret.