Djawanews.com – Sampai saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum melarang kegiatan mudik yang telah menjadi tradisi tahunan di Jakarta. Padahal, pandemi covid-19 belum berakhir. Jika ditelisik ternyata sejarah mudik atau pulang kampung bisa ditelusuri hingga zaman Batavia, ketika pemerintahan kolonial Hindia-Belanda.
J.J. Rizal, sejarawan lulusan Universitas Indonesia (UI), mengidentifikasi tradisi tersebut dengan aktivitas di Batavia yang sejak dua abad lalu telah membutuhkan banyak tenaga kerja.
Penjelasan J.J. Rizal tentang Sejarah Mudik
Menurut Rizal, mudik telah digunakan sejak Jakarta masih menggunakan nama Batavia. Kegiatan tersebut terus dilakukan hingga akhirnya menjadi tradisi.
“Terutama kata ‘mudik’ ini identik dengan Batavia, ibu kota kolonial yang kemudian diwarisi Jakarta sebagai ibu kota nasional serta menjadi pusat urbanisasi,” jelas Rizal, Kamis (16/4/2020), seperti dikutip Djawanews dari detikcom.
Kata “udik” memiliki arti sungai bagian atas (hulu sungai) yang letaknya di desa yang jauh dari hilir—Batavia. Saat ini kata “udik” juga memiliki arti desa. Pada masa pemerintahan kolonial, “udik” mengalami perkembangan hingga akhirnya kata “mudik” memiliki arti ‘pulang kampung’ yang dilakukan oleh kaum buruh/pekerja. Ketika itu kaum buruh di Batavia banyak yang bukan penduduk asli Batavia.
“Mudik adalah tradisi kota, timbul bersama munculnya kota-kota di Indonesia. Berita yang ada kebanyakan ketika muncul kota-kota masa kolonial di Indonesia dan gejala urbanisasi pada abad 19 (1801-1900). Ada jarak kota dengan desa yang sering disebut udik. Jadilah kembali ke desa disebut mudik,” kata Rizal rizal menjelaskan sejarah mudik.
Untuk mendapatkan informasi terkini lain, ikuti terus berita hari ini.