Beberapa waktu yang lalu viral video cuplikan rapat antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bersama Komisi X DPR Ri yang menjelaskan maksud literasi dan numerasi dalam standar penilaian pengganti Ujian Nasional (UN).
Dalam video yang diunggap Kompas TV di YouTube tersebut, Nadiem layaknya seorang guru yang menjelaskan maksud dari dua metode asesmen kompetensi pengganti UN kepada pada anggota Komisi X DPR RI.
Nadiem menyatakan jika literasi bukanlah kemampuan membaca, melainkan suatu kemampuan untuk memahami konsep bacaan. Literasi diharapkan Nadiem sebagai kemampuan untuk bernalar, sehingga akan fokus menekankan kemampuan analisis bukan sekadar hafalan.
Beberapa Pengertian dan Maksud Literasi
‘Literasi’ adalah serapa dari bahasa latin ‘literatus’ yang bermakna orang yang belajar.
Dilansir dari Wikipedia Indonesia literasi merupakan sebuah istilah umum yang merujuk kepada kemampuan seseorang dalam membaca, menulis, berbicara (public speaking), menghitung, dan memecahkan suatu permasalahan.
Pengertian tersebut sejalan dengan yang dikemukakan Nadiem Makarim. Literasi dengan demikian, tidak dapat dipisahkan dari bahasa. Hal tersebut dikarenakan bahasa adalah hal vital yang selalu digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Pengertian kedua, dijelaskan oleh Education Development Center (EDC) yang menjabarkan pentingnya literasi di zaman sekarang. Literasi dijabarkan sebagai kemampuan suatu individu untuk menggunakan berbagai potensi yang dimilikinya tidak sebatas kemampuan baca dan tulis.
EDC merupakan sebuah pusat pengembangan pendidikan nirlaba berskala global yang bertujuan untuk meningkatkan pendidikan, mempromosikan kesehatan, dan memperluas peluang ekonomi.
Pengertian literasi ketiga dijelaskan oleh UNESCO, sebagai seperangkat keterampilan nyata. Ketrampilan tersebut meliputi keterampilan kognitif dalam membaca dan menulis.
UNESCO menekankan jika kemampuan literasi terlepas dari konteks ‘di mana’, ‘melalui apa’, dan ‘cara memperolehnya’. Berdasarkan pengertian tersebut, keterampilan berliterasi tidak dibatasi hanya di ruang pendidikan dan sekolahan saja.
Kemampuan literasi individu, menurut UNESCO dapat berpengaruh terhadap kompetensi bidang akademik, negara, institusi, nilai kebudayaan, dan pengalaman individu.
Dengan demikian, maksud literasi yang diungkapkan Nadiem bukanlah sebatas seberapa banyak bacaan yang telah dituntaskan seseorang, melainkan pemahaman dan aplikasi atas bacaan tersebut untuk menjawab tantangan zaman. Apakah hal tersebut merupakan langkah konkret Nadiem Makarim selanjutnya?