Djawanews.com – Pandemi Covid-19 tidak hanya berpengaruh pada pemecatan karyawan di industri manufaktur, namun juga terjadi di industri media massa. Setidaknya hal ini yang terjadi pada ratusan wartawan dua media raksasa asal Inggris, BBC dan The Guardian.
Kedua media raksasa tersebut mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan karyawannya. Keputusan ini terpaksa diambil lantaran kondisi keuangan perusahaan mengalami tekanan akibat pandemi.
The Guardian akan melakukan pemangkasan sebanyak 180 orang, 70 orang di antaranya berada di Departemen Editorial. Selain itu media ini melaporkan telah mengalami penurunan pendapatan hingga 25 juta pound sterling atau sekitar Rp367 miliar (kurs Rp 18.300).
Sedangkan BBC terpaksa melakukan PHK sebelumnya dilaporkan telah melakukan langkah PHK kepada 450 lebih karyawannya. Sayangnya itu bukan akhir, karena BBC kembali memangkas 70 pekerja lagi pada Rabu lalu.
Sama halnya dengan The Guardian, BBC juga mengalami tekanan pada keuangan perusahaan karena adanya pandemi yang berakibat pada terlambatnya pembayaran iuran tahunan penduduk Inggris. Padahal iuran tersebut jadi sumber anggaran mereka.
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson sendiri telah mengusulkan perubahan skema pendanaan BBC. Rencananya ia akan mengubah sistem iuran tahunan, bahkan ia berencana menghapus iuran tersebut sepenuhnya di masa depan.
Tidak hanya para wartawan yang kena pemutusan hubungan kerja, puluhan ribuan pekerja lain di Inggris juga mengalami hal yang sama. Inggris bahkan disebut sedang mengalami krisis pekerjaan yang memicu adanya penurunan ekonomi.