Djawanews.com - TNI AD memulai babak baru setelah menghapus syarat tes atau pemeriksaan keperawanan bagi calon prajurit korps wanita. Media-media internasional pun ramai-ramai memberitakan langkah yang diambil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa ini.
Seperti dipantau pada Jumat 13 Agustus 2021, tak kurang media CNN, The Indian Express, New York Post hingga The Strait Times menulis pemberitaan mengenai kebijakan TNI AD ini.
Jenderal Andika memang sudah menghapus syarat yang mendapat kritikan luas dari Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di New York. Bagi mereka, tes memeriksa selaput dara wanita adalah perbuatan kasar dan kejam. HRW melakukan penyelidikan pada tahun 2014 dan 2015 dan mendesak Indonesia sejak tahun 2017 untuk segera menghapusnya.
"Sudah sejak Mei lalu, mulai diterapkan dalam seleksi penerimaan Bintara di setiap Kodam," ucap Andika Perkasa, Jumat, 13 Agustus.
Tak hanya untuk calon prajurit wanita, penghapusan tes keperawanan ini juga berlaku untuk calon istri dari prajurit pria yang mengajukan izin menikah.
“Kalau prajurit kita sudah memilih, ya sudah. Emang kita mau ngapain,” ujar Andika.
Andika menilai, pemeriksaan genital calon prajurit wanita sudah tidak relevan lagi dengan tujuan pendidikan militer. Ini juga merupakan bagian dari perubahan untuk kemajuan yang diterapkan Angkatan Darat.