Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Materi Gugatan Kuasa Hukum Prabowo Terkait Pemilu Presiden 2019 di MK

Materi Gugatan Kuasa Hukum Prabowo Terkait Pemilu Presiden 2019 di MK

Usman Mahendra
Usman Mahendra 14 Juni 2019 at 05:53am

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi menyampaikan 7 materi terkait sidang sengketa Pemilu Presiden 2019 di MK.

Sidang perdana terkait sengketa Pemilu Presiden 2019 diadakan oleh MK pada hari ini, Jumat, 14 Juni 2019. Dalam sidang tersebut, MK melakukan pemeriksaan pendahuluan dan menerima penyerahan perbaikan jawaban dari tim penggugat sengketa.

Seperti yang telah diketahui, Paslon 02, Prabowo dan Sandi, mempermasalahkan proses Pemilu yang terjadi selama Pilpres 2019. Kecurangan diduga dilakukan oleh Paslon 01, Jokowi-Maruf. Dugaan-dugaan tersebut kemudian diajukan ke Mahkama Konstitusi untuk diselesaikan secara konstitusi.

Berikut ini 7 materi gugatan sengketa kuasa hukum 02 terkait kecurangan Pemilu Presiden 2019 di MK.

1.Rekapitulasi suara hitungan KPU tidak sah

Tim pemenangan Paslon 02, Prabowo dan Sandi, menuding ada kecurangan dalam penetapan hasil rakapitulasi suara nasional. Dari hasil rekapitulasi suara nasional tersebut KPU menyatakan kemenangan  Paslon 01. Perolehan suara Paslon 01 mengungguli Paslon 02.

Dari pengumuman tersebut, tim Paslon 02 mengklaim bahwa seharusnya pasangan Prabowo-Sandi lebih unggul daripada Jokowi-Maruf. Kubu 02 juga mengklaim bahwa Paslon 02 seharunya mendapat perolehan suara sebesar 52 persen. Sementara untuk Paslon 01 mnedapat 48 persen sisanya.

2. Ma’ruf Amin sebagai calon wakil presiden tidak mundur dari BUMN

Kubu pasangan calon 02 juga mempermasalahkan posisi Ma’ruf Amin yang tidak mengundurkan diri dari karyawan BUMN. Saat pencalonannya, Maruf Amin diketahui masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah di Bank BNI.

Posisi Maruf Amin tersebut kemudian dipermasalahkan oleh tim kuasa hukum Paslon 02. Permasalahan tersebut didasarkan pada Undang-undang Dasar, Pasal 227 huruf P. Dalam pasal tersebut mengatakan bahwa cawapers harus punya surat pengunduran diri dari pejabat BUMN ketika ditetapkan sebagai calon wakil presiden.

3. Sumbangan dana kampanye

Sumbangan dana kampanye yang didapat paslon 01 juga dipermasalahkan oleh penggugat. Kubu Prabowo-Sandi menyatakan bahwa ada kejanggalan dalam sumbangan dana kampanye tersebut.

Dalam laporan dana kampanye disebutkan bahwa sumbangan dari capres inkumben itu sebesar Rp19,5 miliar dalam bentuk uang. Selain itu ada sumbangan yang berbentuk barang dengan nilai  dan Rp25 juta.

Tim kuasa hukum 02 kemudian melakukan rujukan kepada data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Tim kuasa hukum 02 menilai bahwa harta kekayaan Jokowi berupa kas dan setara kas per 12 April 2019 sebesar Rp6,1 miliar. Jumlah tersebut ternyata dinilai bertambah siginifikan dalam waktu 13 hari. Jumlah penambahan tersebut mencapai Rp13 miliar.

4. Penggelembungan DPT

Kubu Prabowo juga mempermasalahkan teknis penyelenggaraan pemilu 2019. Ada dugaan penggandaan suara sebanyak 17,5 juta pemilih dan daftar pemilih khusus sebanyak 5,7 juta. Menurut kubu Paslon 02, jumlah DPT dan DPK yang tidak wajar tersebut mencapai 22,03 juta. Penggandaan pemilih tersebut dianggap memiliki korelasi dengan hasil perolehan suara Jokowi-Ma’ruf.

5. Dugaan kecurangan sistem penghitungan suara

Prabowo juga memperkarakan sistem penghitungan suara atau situng. Calon presiden bernomor urut 02 tersebut menduga ada intervensi dari intruder serta rekayasa sistem.

6. Dugaan cacat C7

Selain sistem penghitungan suara, dokumen C7 juga dianggap memiliki kecacatan. Kubu Prabowo mengatakan bahwa dokumen penting C7 di beberapa daerah dihilangkan dengan cara tidak diteken.

7. Penyalahgunaan birokrasi dan BUMN

menganggap bahwa Jokowi sebagai calon petahana mmenggunakan alat negara untuk ikut memenangkannya pada Pemilu Presiden 2019 jali ini. Jokowi dikatakan telah memakai struktur sumber daya birokrasi dan BUMN untuk kepentingan kampanye.

Bagikan:
#berita hari ini#JOKOWI#Maruf Amin#pilpres 2019#PRABOWO#Sandi#sidang sengketa Pilpres

Berita Terkait

    TBS Energi (TOBA) Percepat Transisi ke Bisnis Hijau, Kurangi Eksposur Batu Bara di Semester I 2025
    Berita Hari Ini

    TBS Energi (TOBA) Percepat Transisi ke Bisnis Hijau, Kurangi Eksposur Batu Bara di Semester I 2025

    PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) menunjukkan komitmen kuat dalam mengurangi ketergantungan terhadap batu bara dengan mempercepat transisi menuju bisnis yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Hal ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA di Gayo Lues: Usulan Pembangunan oleh Pemda untuk Energi Masa Depan
    Berita Hari Ini

    PLTA di Gayo Lues: Usulan Pembangunan oleh Pemda untuk Energi Masa Depan

    Saiful Ardianto 06 Aug 2025 10:23
  • Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya
    Berita Hari Ini

    Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya

    Saiful Ardianto 05 Aug 2025 13:11
  • Bisnis Energi Hijau: Transformasi TBS Energi Utama Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Bisnis Energi Hijau: Transformasi TBS Energi Utama Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan

    Pendapatan bisnis energi hijau semakin menunjukkan potensi luar biasa, salah satunya dengan langkah transformasi yang diambil oleh TBS Energi Utama (TOBA). Dalam laporan keuangan per Juni 2025, perusahaan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro
    Berita Hari Ini

    Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro

    Saiful Ardianto 04 Aug 2025 12:41
  • Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

    Saiful Ardianto 04 Aug 2025 09:46

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
Berita Hari Ini

1

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
Berita Hari Ini

2

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro
Berita Hari Ini

3

Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro

Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia
Berita Hari Ini

4

Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya
Berita Hari Ini

5

Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up