Djawanews.com – Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi telah menghapuskan aturan jaga jarak sehingga pelaksanaan shalat kembali seperti sebelum masa pandemi COVID-19. Selain itu, masjid juga sudah kembali beroperasi dengan kapasitas penuh mulai Minggu, 17 Oktober.
Tanda-tanda lantai yang memandu orang-orang untuk menjaga jarak di dalam dan di sekitar Masjidil Haram juga sudah dihapus.
“Ini sejalan dengan keputusan untuk melonggarkan tindakan pencegahan dan mengizinkan jamaah dan pengunjung Masjidil Haram dengan kapasitas penuh,” lapor kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA), mengutip Channel News Asia, Senin, 18 Oktober.
Namun meskipun demikian, orang-orang yang akan menunaikan sholat atau mengunjungi Masjidil Haram diwajibkan sudah divaksinasi lengkap dan selalu menggunakan masker ketika berada di dalam masjid. Selain itu, Ka'bah juga masih tertutup untuk saat ini.
Arab Saudi mengumumkan pada Agustus lalu, akan mulai menerima jamaah umrah dari luar negaranya. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni seluruh calon jamaah umrah sudah divaksinasi dosis lengkap.
Otoritas Arab Saudi mengatakan, umrah bisa dilakukan kapan saja dan biasanya menarik jutaan orang dari seluruh dunia, seperti ibadah haji yang dilakukan dalam bulan tertentu.