Djawanews - Untuk kesekian kalinya, tim gabungan patroli PPKM Mikro Pemko Medan menemukan kafe dan restoran yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan melanggar batas waktu operasional.
Dalam patroli yang digelar Selasa, 6 Juli kemarin, tim gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Medan menemukan usaha kuliner masih beroperasi di atas pukul 20.00 WIB.
Selain itu, tim gabungan juga menemukan para pengunjung kafe itu tidak menjaga jarak. Bahkan beberapa orang di antara mereka tidak mengenakan maskernya.
Awalnya, tim gabungan bergerak ke Jalan Bukit Barisan I. Di simpang Jalan tersebut ada usaha kuliner Mukbang Kerang yang masih beroperasi. Petugas lalu meminta pemilik usaha supaya usaha restoran.
Selanjutnya, di Jalan sama, petugas juga mendapati warkop yang masih beroperasi. Petugas meminta pemilik segera menutup usahanya. Petugas tidak beranjak dari warkop tersebut sebelum seluruh pengunjung bubar.
Di seberang warkop tersebut juga terdapat kafe Dahaga Coffee Space yang masih beroperasi. Sama seperti warkop, petugas meminta pemilik menutup usahanya dan menunggu sampai seluruh pengunjung bubar.
Dari Jalan Bukit Barisan I, tim gabungan bergerak menuju Jalan Kapten Muchtar Basri dan Jalan Mustafa. Di kedua kawasan ini terdapat Savage Garden Cafe dan Well Do & Co yang juga masih beroperasi. Petugas pun mengumumkan kepada pengunjung kafe tersebut bahwa batas waktu operasional kafe ini telah berakhir.
Bagi pengunjung yang telah selesai agar segera membayar pesanannya dan pulang. Sedangkan bagi pengunjung sudah terlanjur order agar membawa pulang pesananan saat telah selesai. Pemilik kafe juga diperingatkan agar tidak lagi melanggar batas jam operasional.