Djawanews.com – Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menanggapi masalah juru parkir liar di area parkir minimarket yang akhir-akhir ini banyak dikeluhkan warga. Menurutnya, masalah ini juga menjadi tanggung jawab pengelola minimarket.
Memang banyak pengelola minimarket yang telah memasang pemberitahuan parkir gratis, namun tetap ada saja jukir yang memungut tarif parkir. Nirwono menyarankan pengelola minimarket memotong biaya parkir dari pembayaran barang yang dibeli, jika memang perlu ada biaya pengelolaan parkir.
"Kalau memang pengelola minimarket mengenakan biaya parkir, bisa dengan memotong saat pembayaran belanjaan kepada pembeli, di mana biaya parkir tersebut nanti dibayarkan kepada petugas. Serta, memastikan pembeli tidak dipungut biaya parkir oleh petugas parkir di luar denhan menunjukkan bukti pemotongannya," kata Nirwono kepada wartawan, Selasa, 7 Mei.
Selain itu, pemilik atau pengelola minimarket perlu bekerjasama dengan pihak pengurus warga setempat untuk membantu mengawasi agar tak ada lagi jukir liar.
"Bahkan, jika perlu menggandeng badan pengelola parkir pemda untuk melibatkan petugas parkir resmi berseragam dan terdaftar," ucap Nirwono.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan bahwa ketentuan parkir di minimarket memang tak dipungut biaya.
"Terkait dengan parkir di minimarket sebagaimana regulasi kita, di sana itu parkirnya free. Jadi, memang pengelola tidak diperbolehkan memungut," kata Syafrin kepada wartawan, Jumat 3 Mei.
Namun, Syafrin mengakui oknum-oknum jukir bandel tersebut masih saja memanfaatkan kesempatan mengatur parkir dan memungut tarif di minimarket.
"Seolah-olah itu menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar. Seharusnya kan tidak, karena itu kan jadi fasilitas yang memang harus disiapkan di si minimarket," tutur Syafrin.
Syafrin mengklaim baik Dishub maupun Satpol PP terus melakukan penertiban jukir liar di minimarket. Namun, saat tak diawasi, mereka kerap kembali ke lokasi untuk memungut tarif parkir.
"Jadi begitu ada petugas melakukan pengawasan, mereka minggir. Tapi begitu petugasnya hilang datang lagi melakukan pengaturan dan ada yang tertentu memaksa untuk memungut biaya tertentu. Ini yang kemudian menjadi masalah," urainya.