Djawanews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan masa belajar di beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan diperpanjang menjadi empat tahun. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan siswa agar lebih siap memasuki dunia kerja.
Abdul Mu'ti mengatakan penambahan satu tahun tersebut akan difokuskan untuk mempersiapkan lulusan SMK agar siap bekerja di luar negeri.
"Akan ada beberapa SMK yang masa studinya diperpanjang menjadi empat tahun, dengan satu tahun terakhir difokuskan pada persiapan kerja di mancanegara," ujarnya dalam agenda penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Graha Utama, Gedung A, Kompleks Kemendikdasmen.
Pengaturan baru ini juga diharapkan menjadi solusi bagi banyak lulusan SMK yang belum memiliki pekerjaan.
Abdul Mu'ti menjelaskan masih banyak siswa SMK yang berminat bekerja di luar negeri, tetapi belum punya persiapan matang.
"Kami menyadari bahwa belum semua SMK memiliki sarana praktik yang memadai. Dengan kerja sama bersama Kementerian Ketenagakerjaan, lulusan SMK akan mendapatkan akses ke Balai Latihan Kerja serta sertifikasi yang meningkatkan daya saing mereka," jelasnya.