Djawanews.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan tanah sitaan dari kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan dimanfaatkan untuk membangun perumahan rakyat. Saat ini, Kementerian PKP telah melakukan survei di dua lokasi, yaitu Bekasi dan Tangerang.
"Kami sudah mendapatkan dan bahkan sudah melakukan survei di antaranya (tanah sitaan, red) eks BLBI yang ada di Bekasi dan Tangerang," kata Maruarar kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan yang dikutip Rabu, 19 Maret.
Meski begitu, Maruarar menyebut hanya tanah di Tangerang yang siap untuk dibangun. "Relatif sudah clean and clear karena tidak ada lagi, tidak ada penghuni. Tidak ada warga di atasnya," tegasnya.
"Kemudian juga lokasinya bagus banget. Jadi, mudah-mudahan, doakan dalam waktu dekat kami akan membuat suatu desain," sambung Maruarar.
Adapun pemerintah berencana akan membuat perumahan untuk masyarakat kelas penghasilan menengah dan rendah. Sebab, kawasan Tangerang yang akan jadi perumahan itu cukup strategis.
Sementara untuk tanah di Bekasi, kata dia, belum bisa dimanfaatkan karena masih ada ratusan rumah di atasnya. "Jadi memang kami sedang mencari lokasi-lokasi yang bisa dikatakan clean and clear supaya bisa cepat dibangun," ujarnya.
Selain itu, Maruarar juga menyebut pihaknya bisa saja membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah di tanah sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kesempatan untuk berkorespondensi terbuka supaya kementerian bisa mengelola aset koruptor yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Saya paling lama, besok sudah akan sampai surat dari kami (Kementerian PKP, red) ke sini (KPK, red). Mudah-mudahan kami nanti bisa dapat lokasi-lokasinya untuk kami survei," pungkasnya.