Djawanews.com – Polisi menggrebek markas judi online yang bertempat di apartemen daerah Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (15/1). Penggerebekan ini didasarkan pada informasi masyarakat ke Polsek Cengkareng yang menyebutkan bahwa beberapa unit apartemen kerap dijadikan tempat transaksi judi online.
"Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen City Park, ada sebanyak 24 orang," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangannya, Senin (16/1).
Disampaikan Ardhie, puluhan pelaku yang diamankan itu berperan sebagai operator judi online. Biasanya, mereka mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.
"Sementara informasi yang kami dapat ada beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," ucap Ardhie.
Ardhi menuturkan saat ini puluhan orang itu telah dibawa di Polsek Cengkareng dan masih menjalani proses pemeriksaan intensif.
Lebih lanjut, Ardhie menyebut pihaknya bakal mendalami jaringan judi online puluhan orang ini. Termasuk, mendalami apakah masih ada kaitan dengan pengungkapan sebelumnya.
"Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya)," pungkasnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.