Djawanews.com – Mantan Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) Jimly Asshiddiqie merespon soal wacana tentang penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden masih terus berdengung.
Bahkan, teranyar sekelompok orang mengatasnamakan diri sebagai Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) berencana mendeklarasikan dukungan Jokowi 3 periode. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama RI, Jimly Asshiddiqie mengaku turut mendapat banyak pertanyaan seputar wacana tersebut.
Menurut mantan Ketua MK itu, mayoritas bertanya apakah atas nama mayoritas, MPR dapat memaksakan kehendak untuk mengubah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan melanggar prosedur atau bertentangan dengan sejumlah nilai, Seperti Pancaila, prinsip fundamental, dan nilai-nilai substantif yang hidup dalam masyarakat pemilik kedaulatan.
“Sekarang makin banyak ahli di dunia yang menyatakan bahwa perubahan UUD juga bisa di-JR,” katanya lewat akun Twitter pribadi, Sabtu, 2 April.
Mantan Ketua MK Tegas Tak Akan Pernah Setuju dengan Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Atas alasan itu, Jimly Asshiddiqie meminta masyarakat untuk tidak percaya tentang perubahan UUD dalam rangka perpanjangan masa jabatan 3 periode. Anggota DPD RI ini dengan tegas mengatakan bahwa wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden merupakan ide yang tidak boleh, tidak mungkin, dan tidak akan direalisasikan.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie sebut ide perpanjangan masa jabatan presiden menyimpan dari UUD. “Ide ini tidak boleh karena menyimpang dari amanat reformasi dan melanggar UUD. Tidak mungkin karena mayoritas parpol dan DPD pasti nolak. Tidak akan, karena tahapan pemilu sudah akan dimulai, tidak ada waktu lagi untuk perubahan,” tutupnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.