Djawanews.com - Karyawati yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual melaporkan Manager Perusahaan Ikeda yang berada di Kawasan Industri Jababeka VI, Bekasi, ke Polres Metro Bekasi.
Dugaan pelecehan yang dilakukan oleh sang manager tersebut seringkali dilakukan kepada Karwatinya dengan beralasan perpanjang kontrak kerja.
Berdasarkan laporan Kepolisian dengan nomor: LP/IV/1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
Diketahui bahwa korban melaporkan atasannya berinisial Barkah dengan Pasal 5 dan/atau 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.
“Hari ini kami melakukan perlindungan hukum khususnya bagi perempuan yang mengalami pelecehan seksual. Kita sekaligus dari kuasa hukum menguji dengan UU Nomor 12 tahun 2022,” ujar Alin di lokasi, Sabtu (6/5/2023).
Alin menerangkan, membuka peluang untuk menerapkan pasal berlapis lainnya setelah melalui proses pengembangan penyidikan Pihak Kepolisian.
Alin menjelaskan, membawa bukti-bukti, berupa tangkapan layar percakapan singkat yang dikirimkan atasannya berinisial B, saat mengisyaratkan mengajak ke sebuah hotel di wilayah Jababeka.
“Untuk sementara bukti yang baru kita serahkan ke polisi sesuai dengan yang didapat dari pelapor itu baru bukti chat dan akan dikembangkan lagi oleh penyidik,” tegas dia.
Sementara itu, AD (24) yang merupakan korban ajakan atasannya menjelaskan, bahwa sampai saat ini belum ada kejelasan terkait perpanjangan kontrak di perusahaan tersebut.
“Nanti 13 mei. Sekarang masih kerja, belum ada sih terkait omongan perpanjangan kontrak,” ungkap AD kepada awak media, Sabtu 6 Mei 2023.
Kata dia, selama bekerja di salah satu Perusahaan di Kawasan Industri Jababeka VI, atasannya tersebut yang menjabat sebagai manajer itu sendiri seringkali mengajak jalan berduaan.
“setiap ketemu beliau, dia selalu ngajak jalan bareng berdua, kadang nangih janji terus, kapan jalan, kapan ketemu gitu,” terang dia.
Namun, kata AD bahwa ajakan untuk jalan keluar berdua selalu ditolak olehnya dengan berbagai alasan dan juga cara yang dilakukan.
“Tapi aku disitu selalu alasan-alasan karena disesuaikan karena saya juga butuh kerjaan. Jadi, ga mungkin langsung bilang menolak, makanya saya ulur terus,” tegas dia.
“Terakhir, karena saya mau abis kontrak tanggal 13 Mei ini dia jadinya kayak nagih janji lagi ‘ayo kamu mau perpanjang kan kapan nih jalan bareng’ tuh,” tambah dia.
A juga menjelaskan, bahwa manager tempat dia bekerja pernah mengirimkan foto sebuah hotel yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Iya, hotel di Jababeka, tapi ga tau tujuannya dia apa mengirimkan seperti itu,” tutup dia.