Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mahfud Soal Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu: Sangat Sangat Boleh, Siapa Bilang Tidak Cocok?
Mahfud MD (Facebook Mahfud MD)

Mahfud Soal Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu: Sangat Sangat Boleh, Siapa Bilang Tidak Cocok?

MS Hadi
MS Hadi 26 Februari 2024 at 10:18am

Djawanews.com – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD angkat bicara soal pengajuan hak angket di DPR untuk mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. Mahfud menegaskan pengajuan hak angket tersebut boleh dilakukan.

Menurut Mahfud, hak angket ditujukan kepada pemerintah terkait kebijakannya, dan pemilu adalah bagian dari kebijakan dan kewenangan pemerintah.

"Kalau bolehnya, sangat sangat boleh, ini kan sekarang seakan disebarkan pembicaraan juru bicara juru bicara untuk mengatakan angket itu tidak cocok, siapa bilang tidak cocok?" kata Mahfud dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu kemarin.

Mahfud menjelaskan hak angket adalah hak DPR RI untuk memeriksa atau menyelidiki kebijakan pemerintah berdasarkan sejumlah syarat-syarat tertentu yang telah diatur dalam konstitusi.

Dalam hal itu, tambah Mahfud, angket yang diberlakukan bukan untuk pemilunya, tetapi kebijakan yang berdasarkan terhadap kewenangan tertentu.

Sebagai ahli hukum tata negara, Mahfud menegaskan bahwa hak angket boleh diberlakukan di parlemen.

Baca Juga:
  • Usai Putusan MK, Surya Paloh: Hak Angket Sudah Tidak Up to Date lagi
  • Ditanya Kelanjutan Hak Angket, Hasto: Bukanlah Persoalan PDIP, Ini Kesadaran Bersama
  • Soal Sikap PPP Terkait Hak Angket, Awiek: Tidak Tergantung Fraksi Lain, Itu Digarisbawahi

Mantan Menko Polhukam itu mengatakan, bahwa hak angket merupakan urusan DPR dengan partai politik, sehingga dirinya sebagai cawapres tidak mempunyai kewenangan untuk mengajukan hak angket tersebut.

Kendati begitu, dia pun menyebut bahwa hak angket itu tidak akan memengaruhi hasil pemilu. Selain itu, hak angket juga takkan mengubah keputusan KPU atau mengubah keputusan Mahkamah Konstitusi yang memiliki jalur tersendiri.

Dalam keterangan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai penyelenggaraan Pilpres 2024.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PILPRES 2024#Hak Angket#kecurangan Pemilu#MAHFUD MD

Berita Terkait

    Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?

    Djawanews.com - PT Medco Energi Internasional Tbk atau Medco Energi (MEDC) kembali memperkuat struktur pendanaannya melalui fasilitas kredit baru. Emiten energi terintegrasi ini menandatangani perjanjian kredit ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
    Berita Hari Ini

    Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

    Saiful Ardianto 04 Feb 2026 13:09
  • Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
    Berita Hari Ini

    Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

    Saiful Ardianto 03 Feb 2026 12:59
  • Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
    Berita Hari Ini

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama harus terus relevan agar mampu bertahan dan memberi manfaat nyata bagi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
    Berita Hari Ini

    Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 13:49
  • PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci
    Berita Hari Ini

    PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 11:47

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci
Berita Hari Ini

1

PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci

Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
Berita Hari Ini

2

Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
Berita Hari Ini

3

Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
Berita Hari Ini

4

Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
Berita Hari Ini

5

Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up