Djawanews.com – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon bukan sosok penentu kebenaran sejarah. Pernyataan itu disampaikan Mahfud merespons pernyataan Fadli yang sebelumnya meminta dirinya tidak membelokkan sejarah seputar Serangan Umum 1 Maret 1949.
“Penentu kebenaran sejarah itu bukan Fadli Zon,” kata Mahfud dalam pesan singkatnya, Jumat, 4 Maret.
Secara ilmiah, Mahfud MD berkata penentu kebenaran sejarawan dan forum akademik. Namun begitu, menurutnya, suara Fadli Zon tetap harus didengar oleh rakyat. Mahfud melanjutkan bahwa terdapat penjelasan dari sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang membenarkan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang tidak memasukkan nama Presiden kedua RI, Soeharto.
“Dibaca saja agar bacaan sejarahnya komprehensif,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Mahfud MD Tegaskan Bahwa Keppres Tidak Menghilangkan ataupun Mengubah Sejarah
Mahfud MD juga mengungkapkan Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara menyebut bahwa sosok yang memiliki gagasan ialah Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, sementara sosok yang memerintahkan operasi ialah Panglima Jenderal Besar Soedirman.
Sedangkan, menurutnya, sosok yang menyetujui dan menggerakkan operasi ialah Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. “Jadi meski dalam tahanan, Presiden dan Wakil Presiden masih terus aktif menggerakkan. Ada penjelasan M. Roem dan Pringgodigdo yang diasingkan satu paket dengan Bung Karno dan Bung Hatta bahwa mereka terus berkomunikasi dengan dunia internasional untuk mempertahankan kedaulatan meski dari pengasingan,” ujarnya.
Mahfud MD menambahkan pemerintah tidak pernah meniadakan peran Soeharto, malah di naskah akademik Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara nama Soeharto disebut 48 kali. “Kita mencatat dengan baik peran Pak Harto,” ucapnya.
Sebelumnya, Fadli meminta Mahfud tidak membelokkan sejarah seputar Serangan Umum 1 Maret 1949. Permintaan itu disampaikan Fadli merespons Mahfud yang menyebut Soekarno, Hatta, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan Soedirman sebagai penggagas Serangan Umum 1 Maret 1949.
Fadli mengatakan Soekarno dan Hatta masih ditawan di Menumbing, Kepulauan Bangka Belitung saat Serangan Umum 1 Maret 1949 terjadi. Menurut Mahfud MD, pemerintahan kala itu berada di bawah pimpinan Pemerintahan Darurat RI yang diketuai Sjafroeddin Prawiranegara. “Keliru P @mohmahfudmd. Dlm Serangan Umum 1 Maret 1949, Soekarno dan Hatta masih dlm tawanan di Menumbing. Pemerintahan dipimpin PDRI (Pemerintah Darurat RI) dibawah Sjafroeddin Prawiranegara. Tak ada gagasan dari Soekarno n Hatta dlm peristiwa ini. Jangan belokkan sejarah!,” ucap Fadli lewat akun Twitter miliknya, @fadlizon, Kamis, 3 Maret.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.