Djawanews.com – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pihaknya tengah mendalami kasus ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Ia menyebut akan memilah antara politik dan hukum dalam penanganan kasus tersebut.
“Kita akan mendalami posisi dan peran ponpes sebagai lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan. Saya juga masih akan mengonfirmasi dengan tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat,” kata Mahfud MD lewat akun Instagram @mohmahfudmd, Kamis, 22 Juni.
“Ini tahun politik, kita akan memilah mana yang hukum, yang politik, dan yang politisasi situasi. Tapi kita akan bekerja cepat,” sambung Mahfud.
Ditegaskan Menko Polhukam, pihaknya saat ini mendalami kondisi ponpes lewat sumber-sumber yang pernah aktif di pesantren tersebut.
“Selanjutnya kita akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren yang santri-santrinya harus dijaga, dan mana yang terkait dengan pelanggaran hukum pidana,” kata Mahfud.
“Insyaallah pekan depan kita sudah punya bahan dan akan segera membicarakannya dengan Menag, Mendagri, Polri, dan institusi terkait lainnya,” imbuh dia.