Djawanews.com – Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa politik identitas bukan hal yang dilarang dalam Pemilu. Menurutnya politik identitas itu bisa saja dilakukan asal bukan untuk menjatuhkan pihak lain.
"Anda orang Jawa itu identitas politik, anda orang Islam itu identitas politik, tidak apa-apa bekerja dengan semangat itu," kata Mahfud di Surabaya, Selasa (28/2).
Menurutnya, politik identitas boleh digunakan dilandasi semangat persatuan. Pula untuk berbagi peran membangun Indonesia sesuai identitas masing-masing.
Berbeda halnya ketika politik identitas digunakan untuk menjatuhkan dan menjelekkan pihak lain.
"Tapi tidak boleh, politik identitas digunakan untuk membasmi orang lain," kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Sementara itu, Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf menganggap pihak yang memakai politik identitas bertujuan untuk menutupi kekurangannya.
Mereka yang memakai politik identitas, kata Gus Yahya, biasanya tidak memiliki keberanian atau gagasan yang layak diberikan kepada publik.
"Mereka menipu pemilih dengan artikulasi identitas," kata dia.. Politikus yang pakai identitas sebagai alat politiknya itu penipu," kata Gus Yahya di kantor PBNU saat dikunjungi anggota Bawaslu RI, Selasa (28/2).
Gus Yahya mengatakan politik identitas bisa berdampak memustahilkan musyawarah mufakat yang menjadi tradisi. Kondisi ini dianggapnya dapat merugikan bangsa.
"Sementara kompetisi politik ke depan itu bersifat absolut dan rasional enggak mungkin ada negosiasi dan enggak mungkin ada kompromi karena pertaruhannya institusi," ucap Gus Yahya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.