Djawanews.com – Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa Kombes Teguh Triwantoro kembali menjabat sebagai Kabid Propam Kaltara usai kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal. Mahfud menjelaskan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan negosiasi yang telah dilakukan.
"Pak Teguh dikembalikan ke jabatannya, itu negosiasi sampai dengan jam siang ini," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (27/4).
Mahfud berkata telah menugaskan Ketua Pelaksana Kompolnas Benny Mamoto untuk menelusuri masalah tersebut. Benny pun telah berangkat ke Kalimantan Utara.
Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Adityajaya mencopot Kabid Propam Kombes Teguh Triwantoro. Pencopotan dilakukan karena dugaan keterlibatan Teguh dalam kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad menyebut Daniel memerintahkan Teguh mengusut kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal. Namun, Teguh menolak perintah tersebut.
"Terkait kasus pelanggaran tidak melaksanakan perintah Kapolda Kaltara untuk melakukan pemeriksaan hilangnya barang bukti BBM ilegal yang ditangani mereka sekitar bulan April 2022," ucap Budi, Senin (17/4).
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.