Djawanews.com – Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan bagamaina awalnya dia membongkar dugaan korupsi satelit Kementerian Pertahanan. Kecurigaannya bermula dari rapat ke rapat masalah satelit tidak juga selesai.
Akhirnya Mahfud pun merasa ada pihak yang ingin menghalangi pengusutan perkara satelit Kemenhan ini. Sadar ada gelagat menghentikan pengusutan soal satelit ini, Mahfud memutuskan tidak lagi mengadakan rapat. Dia langsung lapor Presiden Jokowi, dan melaporkannya ke aparat penegak hukum.
Dia pun menegaskan alasan kenapa dia baru ramai dan ribut sekarang soal satelit Kemenhan ini, padahal kan proyek ini sudah dianggarkan pada 205 dan satelit ini bermasalah pada 2018.
"Jawaban saya kepada pers: Loh, tahun 2018 saya belum jadi Menko, jadi saya tak ikut dan tak tahu persis masalahnya," tulis Mahfud di postingan Instagramnya, dikutip Senin 17 Januari.
Ada yang Aneh Saat Rapat
Mahfud sudah mengetahui proyek satelit ini bermasalah sejak awal menjabat sebagai Menko.
Jadi saat awal pandemi, pemerintah Indonesia diharuskan hadir lagi dalam sidang arbitrase di Singapura soal satelit Kemenhan itu. Pemerintah Indonesia digugat Navayo, perusahaan rekanan dalam proyek satelit itu, untuk membayar kontrak dan barang yang diterima Kementerian Pertahanan.
"Saya kemudian mengundang rapat pihak-pihak terkait sampai berkali-kali tetapi ada yang aneh. Sepertinya ada yang menghambat untuk dibuka secara jelas masalahnya," kata Mahfud.
Karena menurutnya ada keanehan dalam proyek satelit itu, Mahfud kemudian melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit tujuan tertentu (ATT) pada proyek tersebut.
Hasilnya BPKP menemukan ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan. Makanya, Mahfud langsung putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar diproses secara hukum.
"Presiden juga meminta agar segera dibawa ke ranah peradilan pidana. Menkominfo setuju, Menkeu bersemangat. Menhan Prabowo dan Panglima TNI Andika juga tegas mengatakan bahwa ini harus dipidanakan," kata dia.
Bahkan Mahfud mengatakan, Menhan dan Panglima TNI tegas mengatakan tidak boleh ada pengistimewaan kepada korupsi dari institusi apa pun, semua harus tunduk pada hukum.
"Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata juga menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini. Jadi, mari bersama-sama kita cermati dengan seksama pengusutan kasus ini," kata dia.