Djawanews.com – Seorang mahasiswi UPN Jakarta meninggal dunia usai mengikuti kegiatan resimen mahasiswa (menwa). Mahasiswi tersebut sempat mengalami kram kaki parah hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit dengan ambulance.
Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Dr. Erna Hernawati meminta komite disiplin untuk segera memproses peristiwa kematian mahasiswi yang tergabung dalam resimen mahasiswi (menwa).
“Rektor akan memutuskan berdasarkan data dan fakta dari Komisi Disiplin. Aturan sudah ada, keputusan Rektor akan berdasarkan peraturan,” kata Erna.
Erna mengatakan telah melakukan beberapa kali pertemuan untuk membahas kejadian tersebut. Setelahnya, dibentuklah komite disiplin tingkat universitas pada 1 November 2021 untuk mencari data dan fakta kejadian itu.
Setelah pembentukan, dia meminta komite disiplin untuk segera memproses kejadian tersebut guna memberikan rekomendasi kepada pihaknya terkait dengan kemungkinan adanya pemberian sanksi terhadap pengurus Menwa UPNVJ.
Lebih lanjut dia menegaskan, terkait dengan permintaan mahasiswi supaya Menwa UPNVJ dibubarkan, pihak universitas mempersilahkan mahasiswi untuk melakukan kajian terlebih dahulu berdasarkan metode penelitian yang jelas.
Hal tersebut perlu dilakukan karena keberadaan Menwa tidak hanya berada di lingkungan UPNVJ saja. Sehingga dari data kajian tersebut, nantinya akan disampaikan pada pihak yang berwenang untuk memproses kasus tersebut.
Ia turut sedih dan berduka setelah mengetahui insiden mahasiswi UPN Jakarta meninggal dunia. Pihak dari universitas segera mengirimkan perwakilan untuk menangani langsung jenazah mahasiswi tersebut dengan pendampingan keluarga serta menggelar doa bersama yang dihadiri oleh senat UPNVJ.
“Sebelum ada pertanyaan dari mahasiswi, setelah saya mendengar kabar ada mahasiswi yang meninggal pada malam hari, keesokannya saat hari kedua wisuda langsung kita mendoakannya,” ucap dia.
Detik-detik Mahasiswi UPN Jakarta Meninggal Dunia
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswian dan Kerja Sama UPNVJ Dr dr Ria Maria Theresa, SpKJ, MH selaku Ketua Komisi Disiplin mengatakan almarhumah mengikuti pembaretan Menwa Jayakarta di Sentul, Jawa Barat mulai Jumat 25 November 2021.
Ria menjelaskan bahwa mahasiswi UPN Jakarta tersebut mulanya merasakan kram pada kaki kiri dan merasa semakin melemah pada saat mengikuti kegiatan pembaretan yang diadakan oleh panitia Menwa UPNVJ.
Dalam perjalanan itu, kondisi mahasiswi itu semakin menurun sehingga harus dibantu oleh ambulans dibawa menuju rumah sakit terdekat.
Namun, akibat kondisi jalan yang padat, pihak Menwa mengalami kesulitan untuk segera sampai ke rumah sakit.
“Pukul 16.10, sesampai di etape II, kondisi almarhumah semakin lemah dan mulai tidak kooperatif saat dibantu. Panitia kemudian meminta bantuan ustadz di masjid, tetapi tidak bisa memberikan bantuan. Saat itu, almarhumah juga sudah diberikan bantuan oksigen karena sesak nafas,” kata dia.
Pada pukul 18.45, denyut nadi mahasiswi itu tidak teraba sehingga dilakukan tindakan resusitasi jantung paru.
Namun, setelah tiba di Rumah Sakit Ciawi, mahasiswi tersebut dinyatakan meninggal pada pukul 19.07.
Menanggapi kejadian Mahasiswi UPN Jakarta yang meninggal tersebut, Ria menegaskan tidak akan ada perbedaan perlakuan terhadap organisasi kemahasiswian di UPNVJ, termasuk dalam memberikan izin kegiatan.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.