Djawanews.com – Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan Pemda DIY secara resmi mengizinkan penyelenggaraan kuliah tatap muka di tingkat perguruan tinggi.
"Iya kami [Pemda] sudah membolehkan [kegiatan kuliah tatap muka]," kata Aji dikutip dari Harian Jogja.
"Itu [pelaksanaan kuliah tatap muka] nanti diatur perda atau perkada. Makanya ini nanti Disdikpora DIY kita minta untuk menyusun perkadanya," lanjutnya.
Selain wajib menjalankan protokol kesehatan ketat serta menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitazer, pihak universitas juga wajib membatasi jumlah peserta didik dan memangkas durasi perkuliahan menjadi sekitar dua jam saja.
Adapun peserta didik yang mengikuti kuliah tatap muka merupakan mahasiswa domisili Yogyakarta. Sementara mahasiswa dari luar daerah diizinkan kuliah secara daring.
"Saya kira nanti perguruan tinggi akan melaksanakan model blendid, mereka yang dari Jogja diawali dengan pertemuan tatap muka, sementara proses pembelajaran diteruskan melalui streaming YouTube, zoom dan lain-lain supaya prosesnya bisa diikuti seluruh mahasiswa tanpa perlu hadir langsung," jelas Aji.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.