Djawanews.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan membantah dirinya mengurus semua pemerintahan. Ia menegaskan bahwa tugas-tugas yang ia kerjakan berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo yang diatur Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2019.
“Jangan saya dipikir ngurusi semua, tidak, Pak. Saya mengurusi semua yang di bidang saya dan diperintahkan Presiden, saya ulangi, diperintahkan Presiden,” tegas Luhut saat rapat bersama dengan DPR RI, Kamis 9 Juni.
Menanggapi hal itu, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyebut, pernyataan Luhut akan membuat DPR diam.
“Kalau sudah dijawab bahwa hal tersebut perintah Presiden maka semua anggota DPR akan diam,” tulis Said Didu melalui akun media sosialnya, Jumat 10 Juni.
Said Didu menilai DPR takut kepada pimpinan parpol, kemudian pimpin parpol takut kepada presiden, dan presiden takut kepada oligarki.
“Karena DPR takut sama Ketua Parpol, Ketua Parpol takut sama Presiden, dan Presiden takut sama Oligarki dan “pengatur” oligarki adalah …….. Inilah lingkaran setan yg terjadi – rakyat diam aja?,” pungkas Said Didu.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pelaksanaan fungsi Menko Marves sesuai dengan Perpres Nomor 92 tahun 2019.
"Saya ini juga 75 tahun, tidak muda lagi, jadi saya tahu diri. Jadi ya kalau bisa saya kerjain, saya kerjain. Tapi kalau Anda lihat fungsi di sini, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Presiden, ini bukan saya yang buat. Tahun 2019 yang buat ini, Pak Profesor Yudhoyono," ujar Luhut.
Terkait hal itu, Luhut mengaku tidak mengetahui alasan pasti mengapa Presiden Jokowi melimpahi banyak tugas kepadanya. Menurutnya, dia hanya sekadar menjalankan perintah dari kepala negara.
"Kenapa Presiden mau memberikan itu? Ya tanya Presiden," kata Luhut dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis 9 Juni.